
Hal-Sel, INVESTIGASI. – Polemik transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kembali menyeruak di Kabupaten Halmahera Selatan. Sorotan kini mengarah pada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Hal-Sel, Asia Hazim, yang dinilai “alergi” terhadap wartawan setiap kali dimintai penjelasan mengenai penggunaan dana BOK senilai Rp1 miliar di Puskesmas Indari. Rabu, 10/09/2025.
Kejadian bermula ketika seorang wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kadinkes Asia Hazim terkait detail penyaluran dan pemanfaatan dana tersebut. Alih-alih memberikan keterangan resmi, Asia Hazim justru terkesan menghindar dan enggan meladeni pertanyaan yang diajukan.
Padahal, dana BOK yang digelontorkan pemerintah pusat merupakan salah satu instrumen vital dalam menunjang pelayanan kesehatan dasar di tingkat puskesmas. Dana tersebut biasanya dipergunakan untuk pembelian alat medis sederhana, mendukung program promotif-preventif, hingga pembiayaan operasional kegiatan kesehatan masyarakat di lapangan.
Di Puskesmas Indari, dana BOK sebesar Rp1 miliar tersebut diketahui dikelola oleh Kepala Puskesmas, Badawi Kamarullah. Namun hingga kini, informasi mengenai detail penggunaan anggaran tersebut masih simpang siur dan sulit diakses publik. Beberapa kalangan menilai, sikap tertutup Kadinkes justru memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana yang seharusnya diawasi ketat itu.
“Dana BOK adalah uang rakyat, bersumber dari APBN. Jadi seharusnya penggunaannya terbuka dan bisa diakses publik. Kalau Kadinkes menutup diri dari wartawan, wajar publik menduga ada sesuatu yang tidak beres,” ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Labuha dengan sapaan main, Rabu (10/9/2025).
Sementara itu, Kepala Puskesmas Indari, Badawi Kamarullah, saat dikonfirmasi secara terpisah, saat dikonfirmasi terpisah melalui vhia telpon whatsapp dan chating whatsapp belum memberikan jawaban rinci, hingga berita ini dipublikasikan.
Sejumlah wartawan lokal juga menyesalkan sikap Kadinkes Asia Hazim yang dinilai tidak kooperatif. Mereka menegaskan bahwa fungsi pers adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu. Karena itu, menutup diri dari wartawan sama artinya menutup akses informasi bagi publik.
“Kalau Kadinkes benar-benar yakin tidak ada masalah, seharusnya beliau terbuka. Bukannya menghindar atau alergi setiap kali ditemui,” ujar salah satu jurnalis media online di Labuha.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar memperkuat mekanisme pengawasan dana kesehatan. Sebab, setiap rupiah dari dana BOK sejatinya ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Redaksi: wan