Purworejo – InvestigasiWartaGlobal.id | Maraknya konflik agraria dan penyalahgunaan lahan negara mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya penertiban batas tanah melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau GEMAPATAS.
Dalam kegiatan pencanangan GEMAPATAS yang digelar di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemasangan patok bukan hanya simbol, melainkan langkah nyata untuk menghindari konflik, memperjelas batas lahan, dan mencegah sertifikasi ilegal.
“Pemasangan patok adalah bukti fisik batas bidang tanah yang sah. Ini sangat penting, terutama untuk membedakan mana kawasan hutan dan mana Areal Penggunaan Lain (APL). Kalau batas tidak jelas, konflik bisa terjadi,” tegas Nusron di hadapan jajaran pejabat dan masyarakat yang hadir.
Ia mengungkapkan bahwa dari total 190 juta hektare luas daratan Indonesia, 120 juta hektare merupakan kawasan hutan dan 70 juta hektare sisanya APL. Penegasan batas ini menjadi krusial, terutama di wilayah-wilayah rawan konflik dan alih fungsi lahan.
Lebih jauh, Nusron membeberkan adanya praktik penyimpangan yang terjadi di lapangan, termasuk penyertifikatan lahan di kawasan yang seharusnya tidak boleh dimiliki pribadi, seperti sempadan sungai dan garis pantai.
“Fakta di lapangan, banyak warung berdiri di sempadan sungai. Bahkan, beberapa sudah disertifikatkan. Ini pelanggaran serius yang bisa berdampak langsung, seperti banjir atau kerusakan lingkungan,” ungkapnya.
Melalui GEMAPATAS, Nusron berharap ada gerakan kolektif dari masyarakat dalam menjaga legalitas dan kepastian hukum bidang tanah. Penataan ruang nasional hanya akan berjalan baik jika batas-batas wilayah ditentukan secara sah dan jelas.
Acara pencanangan GEMAPATAS ini turut dihadiri oleh Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri, Kepala Kanwil BPN DIY Dony Erwan, serta jajaran Forkopimda dari dua provinsi.
Redaksi InvestigasiWartaGlobal.id
🎯 Independen, Tajam, Berdedikasi Mengungkap Fakta
🌐 Baca berita investigatif dan nasional lainnya di: www.investigasiwartaglobal.id
#InvestigasiWartaGlobal #ATRBPN #GEMAPATAS #KonflikPertanahan #SertifikatIlegal #NusronWahid #PenataanRuang #BatasTanah
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment