Sumatera Utara – InvestigasiWartaGlobal.id | Institusi kepolisian di Sumatera Utara, yakni Polres Binjai tengah menjadi pusat perhatian publik. Sorotan tajam tertuju pada penyalahgunaan kewenangan dan dugaan kompromi penegakan hukum, terutama terkait kasus penculikan dan penyerangan oleh ormas.
๐ Penculikan Bukan Perkara Ringan, Mengapa Mau Didamaikan?
Informasi yang dihimpun tim InvestigasiWartaGlobal.id menyebutkan, Polres Binjai diduga berupaya menyelesaikan perkara penculikan dengan mekanisme restorative justice (RJ).
Padahal:
- Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021 Pasal 5 menegaskan RJ hanya untuk perkara ringan
- Penculikan diatur dalam Pasal 328 KUHP, termasuk kejahatan berat
- Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara
- Menyangkut hak atas kebebasan dan keselamatan korban
๐ Artinya: Tidak ada ruang untuk RJ dalam perkara penculikan. Jika tetap dipaksakan, maka penegakan hukum patut diduga telah dikompromikan.
๐ค Kapolres & Kasat Reskrim Binjai Tutup Mulut, Blokir Media
Sikap pejabat Polres Binjai menambah kecurigaan publik.
- Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, berulang kali menghindari konfirmasi dari media.
- Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian, memblokir kontak awak media yang mengajukan pertanyaan.
“Tindakan membungkam media merupakan bentuk ketakutan menghadapi kebenaran,” ujar seorang jurnalis investigasi senior.
๐ฃ Kasus Penyerangan Ketua OKP oleh Ormas FKPPI: Polres Binjai Diduga Takut Hadapi Massa
Tak kalah mencolok, Polres Binjai sampai saat ini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Ketua salah satu OKP oleh massa FKPPI.
Padahal video insiden tersebut telah viral dan bukti kekerasan sangat jelas.
Polisi terkesan takut atau tunduk pada tekanan ormas, mengindikasikan adanya pelemahan integritas institusi penegak hukum di daerah.
๐ฃ️ Demonstrasi di Polda Sumut: Publik Sudah Muak
Protes besar-besaran meledak di depan Mapolda Sumut. Massa yang tergabung dari berbagai elemen menyuarakan tuntutan:
- Copot Kapolres Binjai & Kasat Reskrim
- Usut tuntas penyerangan oleh FKPPI di Langkat
- Tolak segala bentuk restorative justice untuk kejahatan serius
- Hentikan intimidasi terhadap wartawan dan media
๐งพ InvestigasiWartaGlobal.id Mencatat:
- Restorative Justice hanya untuk kejahatan ringan
- Penculikan adalah tindak pidana berat
- Ormas tidak boleh kebal hukum
- Polisi yang bungkam adalah polisi yang kehilangan moralitas
Penegakan hukum tak bisa dijadikan bahan tawar-menawar. Bila hukum dikompromikan untuk menjaga kenyamanan elite atau tekanan massa, maka negara sedang gagal menjalankan fungsi dasarnya.
๐ InvestigasiWartaGlobal.id berdiri di tengah krisis moral aparat: Kami tak akan bungkam, karena demokrasi hidup dari suara yang berani.
Editor: ZOELIDRUS
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment