
INVESTIGASI. – Polemik penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Geti Lama, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menyeruak ke publik setelah lama tidak tersentuh tindak lanjut. Padahal, kasus ini sempat menjadi sorotan langsung almarhum Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat, 13 Oktober 2023 silam.
Kala itu, almarhum Usman Sidik secara terbuka mengingatkan pemerintah desa agar pengelolaan anggaran desa benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Namun, setelah setahun lebih berselang, hingga memasuki tahun 2025, kondisi di Desa Geti Lama justru belum menunjukkan adanya progres pembangunan fisik yang signifikan dari alokasi Dana Desa tahap I dan II tahun 2023. Selasa, 26/08/2025.
Masyarakat setempat menyebut program pembangunan yang dijanjikan pemerintah desa hanya tinggal wacana. Kepala Desa Geti Lama, Pelipus Pesu, dituding melakukan praktik pengelolaan anggaran fiktif karena tidak ada hasil nyata yang dirasakan warga. Jalan lingkungan, fasilitas umum, hingga program pemberdayaan masyarakat nyaris tak berjalan sesuai rencana.
Yang lebih memprihatinkan, meski persoalan ini sudah lama menjadi pembicaraan di tengah masyarakat, Bupati Halmahera Selatan yang kini dijabat Hasan Ali Bassam Kasuba diduga seakan tutup mata. Publik menilai Bassam Kasuba bersikap pasif dan membiarkan masalah ini menggantung tanpa kejelasan. "Bupati seperti membuat diri tuli, seakan-akan tidak ada masalah di Desa Geti Lama," ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Kritik juga datang dari kalangan akademisi. Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha, Muhammad Kasim Faisal, M.Pd., menilai pemerintah kabupaten, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, tidak boleh mengeluarkan rekomendasi pencairan dana untuk Desa Geti Lama sebelum persoalan penggunaan dana sebelumnya diselesaikan.
"Jangan sekali-kali DPMD maupun camat Bacan Barat Utara memberikan rekomendasi pencairan, karena ini akan memperpanjang masalah dan merugikan masyarakat. Pemerintah harus bersikap tegas," tegas Kasim Faisal.
Ia juga mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, tindakan yang paling tepat adalah memberhentikan Kepala Desa Geti Lama, Pelipus Pesu, dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan amanah dan justru mempermainkan hak masyarakat."Jika dibiarkan, maka publik akan menilai bupati melindungi penyimpangan. Ini tidak baik bagi citra kepemimpinan Bassam Kasuba," tambahnya.
Persoalan Dana Desa di Geti Lama bukan hanya menyangkut keterlambatan pembangunan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan. Dalam aturan, setiap pencairan DD harus diikuti laporan pertanggungjawaban dan bukti fisik yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, hingga kini laporan kegiatan tahap I dan II tahun 2023 bahkan 2025 tidak terlihat hasilnya di lapangan.
Masyarakat berharap pemerintah kabupaten tidak hanya mengandalkan sidak sesaat seperti yang dilakukan almarhum Bupati Usman Sidik, tetapi menindaklanjuti dengan langkah hukum bila diperlukan. "Warga sudah bosan dengan janji. Kami butuh jalan, jembatan, dan fasilitas yang memang dibangun dari dana desa, bukan hanya laporan di atas kertas," ungkap tokoh masyarakat Desa Geti Lama yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini juga dinilai bisa berdampak pada stabilitas sosial. Ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah desa dikhawatirkan melahirkan konflik horizontal. Untuk itu, akademisi, tokoh masyarakat, hingga aktivis mendesak agar Pemkab Hal-Sel tidak menutup mata dan segera menindak tegas Kades Pelipus Pesu.
Kasus Desa Geti Lama seolah menjadi cermin lemahnya tata kelola pemerintahan Desa di Hal-Sel. Jika pemerintah kabupaten tetap diam, publik akan menilai bahwa komitmen pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan anggaran hanya sebatas slogan.
Redaksi: wan