Binjai, investigasiwartaglobal.id – Buruknya kondisi Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pembantu Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah No. 2, Kota Binjai, membuka fakta mengejutkan terkait lemahnya kepemimpinan Suddin Sani Pane S.sos selaku Kepala UPT yang saat ini menjabat.
Kantor yang membawahi wilayah Binjai, Langkat, dan Deli Serdang itu terlihat terbengkalai, tak terurus, dan minim perhatian dari pimpinan. Simbol negara berupa bendera merah putih dalam keadaan koyak, kusam, dan memudar masih dikibarkan tanpa rasa malu—sebuah tindakan yang mencerminkan pengabaian serius terhadap nasionalisme.
Tak berhenti di situ, investigasi wartawan investigasiwartaglobal.id di lapangan menemukan fakta lainnya: tidak tersedianya pos jaga bagi petugas keamanan. Akibatnya, security harus menjalankan tugas dalam kondisi hujan dan kedinginan, tanpa ada tempat berlindung yang layak.
“Adakah kebijakan seorang pimpinan terhadap anak buahnya? Ini bukan soal kenyamanan semata, tapi menyangkut hak dasar para petugas. Kepala UPT ini seolah tidak peduli sama sekali!” ujar Akhmad Zulfikar, SH, tokoh masyarakat dan pemerhati aset serta kinerja pemerintahan yang turut memantau langsung kondisi kantor tersebut.
Zulfikar menegaskan, selama ±2 tahun menjabat, Kepala UPT Binjai tidak menunjukkan prestasi maupun kepedulian terhadap bawahannya, kantor, atau mitra kerjanya. Ia bahkan mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera turun tangan.
“Kami minta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara mengevaluasi dan mencopot Ka. UPT Binjai yang jelas-jelas tidak layak memimpin. Jangan jadikan jabatan hanya tempat nyaman untuk menggaji orang-orang yang tak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kritik serupa juga datang dari masyarakat sekitar yang menyayangkan kondisi kantor pemerintah yang seharusnya menjadi wajah pelayanan publik, namun justru tampak tak terurus.
“Bagaimana kami bisa percaya pada pelayanan Dishub jika kantornya saja tidak terurus? Apalagi pemimpinnya tidak peduli pada petugas dan fasilitas dasar,” ucap warga sekitar yang enggan disebut namanya.
Investigasiwartaglobal.id juga mencatat bahwa tidak ada inisiatif perbaikan, penggantian bendera, atau penyediaan pos keamanan meskipun keluhan ini telah lama terdengar. Ini membuktikan bahwa kesadaran dan tanggung jawab moral dari pimpinan sangat diragukan.
Desakan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kadis Perhubungan Provsu agar segera mengambil langkah tegas terus menguat. Kantor pelayanan publik tidak boleh dijadikan tempat pembiaran. Sudah saatnya dilakukan pembersihan birokrasi dari sosok-sosok tidak kompeten dan apatis.
Apakah pemerintah daerah akan tutup mata? Atau ini menjadi bukti bahwa pembiaran telah menjadi budaya? (ADM)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment