Galian C Ilegal Serapuh Diduga Milik Oknum Kompol, Polda Sumut Bungkam — FPMS Ancam Aksi Jilid II - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Galian C Ilegal Serapuh Diduga Milik Oknum Kompol, Polda Sumut Bungkam — FPMS Ancam Aksi Jilid II

Monday, 21 July 2025


MEDAN – InvestigasiWartaGlobal.id | Aroma busuk tambang ilegal kembali mencuat di Sumatera Utara. Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS) yang dipimpin Randi Permana turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Jumat (18/7/2025), menyuarakan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri aktif dalam praktik tambang ilegal di Kabupaten Langkat.

Lokasi yang disorot adalah Desa Serapuh ABC, Bukit Payung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, yang disebut menjadi sarang aktivitas galian C ilegal berupa pengambilan tanah urug (tanah timbun) tanpa izin resmi. FPMS menyebut, tambang itu milik oknum Komisaris Polisi (Kompol) berinisial M.S yang masih aktif berdinas di Polda Sumut.

"Kami menemukan bukti kuat bahwa tambang tersebut beroperasi setiap hari tanpa izin, dan menyebabkan kerusakan lingkungan serta infrastruktur. Truk-truk pengangkut tanah melintasi jalan umum dengan muatan melebihi tonase, menyebabkan debu tebal, kerusakan jalan, hingga ancaman longsor bagi warga sekitar," beber Randi dengan lantang.


FPMS menyatakan bahwa kegiatan tambang tersebut tidak hanya melanggar hukum administrasi, namun sudah masuk dalam ranah kejahatan lingkungan, sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kami tidak bicara asumsi. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas ini dibiarkan leluasa. Jika benar milik oknum Kompol aktif, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi kepolisian dan hukum itu sendiri," ujar Randi, yang juga aktivis Cipayung Sumut.

Namun ironisnya, Polda Sumut memilih bungkam. Tak satu pun perwakilan yang hadir atau memberikan tanggapan atas tuntutan massa. Situasi ini memicu kemarahan dan kekecewaan para aktivis.


FPMS pun langsung mengumumkan sikap tegas: akan menggelar aksi lanjutan (Jilid II) pada Kamis dan Jumat, 24–25 Juli 2025, dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.

"Jika Polda Sumut tetap tidak bertindak, maka kami pastikan suara rakyat akan lebih keras. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul terhadap aparat berseragam!" tegas Randi.

Sampai berita ini diterbitkan, Polda Sumut belum memberikan klarifikasi apapun, seolah memilih diam di tengah sorotan publik. FPMS dan masyarakat menanti: Kapolda Sumut akan bertindak, atau justru ikut membiarkan? ( ZoelIdruS )

InvestigasiWartaGlobal.id – Tegas, Tajam, dan Tak Takut Membongkar Fakta!




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment