Dugaan Kuat KKN Menghantui Pengadaan Proyek di Pemkab Langkat: JeJak Sumut Ungkap Dinasti Politik dan Rekanan Istimewa - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dugaan Kuat KKN Menghantui Pengadaan Proyek di Pemkab Langkat: JeJak Sumut Ungkap Dinasti Politik dan Rekanan Istimewa

Tuesday, 8 July 2025
Dugaan Kuat KKN Menghantui P

Langkat, WartaGlobal.id – Lembaga JeJak Sumut kembali mengangkat aroma busuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Pemerintah Kabupaten Langkat. Dalam laporan investigatifnya, Koordinator JeJak Sumut Chairul Hamdi A.Md membeberkan indikasi konspirasi sistematis yang melibatkan lingkaran elite kekuasaan di eksekutif dan legislatif daerah tersebut.

Chairul menegaskan bahwa dugaan praktik KKN ini tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak kelam mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) yang kini mendekam di balik jeruji besi karena terbukti korupsi bersama abang kandungnya Iskandar PA. Keduanya juga tengah menjalani persidangan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PN Tipikor Medan.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan, menurut Chairul, adalah berlanjutnya pola kekuasaan berbasis keluarga. “Sekarang Wabup Langkat adalah istri dari Terbit Rencana, dan Ketua DPRD Langkat adalah adik kandungnya. Yang mengerikan, proyek-proyek strategis justru dikerjakan oleh menantu Ketua DPRD Langkat, seorang pria bernama Haekal,” ujarnya, Senin (7/7/2025).

Rekanan ‘Keluarga’ dan Proyek Tanpa Prosedur

Dari informasi yang dihimpun WartaGlobal.id, nama Haekal disebut sebagai pihak yang mengerjakan berbagai paket proyek yang bersumber dari APBD Langkat, termasuk proyek rehab rumah dinas hingga pengadaan perlengkapan kantor DPRD. “Sumber internal kami menyebut, Haekal adalah ‘rekanan istimewa’ yang mengerjakan proyek-proyek jatah Sribana PA, Ketua DPRD Langkat,” ungkap Chairul.

Parahnya, banyak proyek tersebut diduga dilaksanakan tanpa melalui mekanisme lelang atau pengadaan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Prosedurnya diakali, aturan diabaikan. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan korupsi berjamaah,” tegasnya.

Manipulasi Sistemik dan Ketundukan Aparatur

Chairul juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dan ketundukan panitia pengadaan. “Karena pelakunya adalah lingkaran inti kekuasaan, para pejabat dan staf hanya bisa diam. Panitia pengadaan di DPRD Langkat seolah tidak berdaya menghadapi intervensi kekuasaan keluarga besar ini,” ujarnya prihatin.

Menurut Chairul, proyek-proyek pengadaan yang seharusnya berdasarkan regulasi seperti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, justru dilangkahi dengan dalih efisiensi dan ‘siapa yang berkuasa’. Padahal, aturan pengadaan sudah sangat jelas mengatur tentang transparansi, akuntabilitas, dan manfaat publik.

Pentingnya Reformasi dan Audit Menyeluruh

JeJak Sumut mendesak aparat penegak hukum – KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian – untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap semua proyek pengadaan yang diduga bermasalah di Pemkab dan DPRD Langkat. “Sudah waktunya dibongkar. Dinasti politik seperti ini mencederai demokrasi lokal dan mengorbankan pelayanan publik,” tandas Chairul.

Sementara itu, M. Agung Haekal yang disebut sebagai aktor utama dalam pelaksanaan proyek, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas tudingan yang dilayangkan.

JeJak Sumut juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh kegiatan belanja modal dan pengadaan di DPRD Langkat dalam 3 tahun terakhir.

WartaGlobal.id akan terus mengikuti perkembangan dan mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terindikasi menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.


---

Reporter: Tim Investigasi WartaGlobal | Editor: Zoel Idrus
WartaGlobal.id – Mengungkap Fakta di Balik Layar Kekuasaan


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment