Tulang bawang warta global id, Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya terutama pada malam hari, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patroli (BLP) atau patroli lampu biru.
Kegiatan blue light patroli (BLP) atau patroli lampu biru ini dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang hari Senin (26/05/2025), pukul 22.30 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Banjar Margo dan Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Semalam, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli menggelar kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru, di tiga lokasi berbeda yang ada wilayah Kecamatan Banjar Margo dan Kecamatan Banjar Agung," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (27/05/2025).
Lanjutnya, tiga lokasi yang menjadi sasaran kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru tersebut yakni pertama di Kampung Sumber Makmur, kedua di Jalan Lintas Sumtera Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo, dan ketiga di kantor pegadaian, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
"Kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru adalah sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas dengan menggunakan mobil patroli di tengah masyarakat, yang bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) terutama di malam hari," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, selama melaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru, personel kami juga berinteraksi dengan masyarakat yang ditemui sambil memberikan imbauan kamtibmas, serta mensosialisasikan layanan call center Polri 110.
"Layanan call center Polri 110 ini bisa diakses 24 jam oleh masyarakat secara gratis dan cukup dengan menggunakan telepon selular. Dengan adanya layanan call center Polri 110 ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait dengan peristiwa atau tindak pidana yang terjadi di sekitar mereka," terangnya.
Iptu Linto menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk memberikan pengaduan terkait dengan peristiwa atau tindak pidana melalui layanan call center Polri 110 ini, karena identitas dari pelapor akan dijamin kerahasiannya oleh petugas kami. Tentunya pengaduan yang diberikan benar-benar akurat bukan prank atau main-main. (*)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment