Keputusan Ketua KONI Malut Batalkan Hasil Musyawarah KONI Hal-Sel Tuai Kecaman KONI Pusat - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Keputusan Ketua KONI Malut Batalkan Hasil Musyawarah KONI Hal-Sel Tuai Kecaman KONI Pusat

Thursday, 1 May 2025

Malut, INVESTIGASI. - Keputusan kontroversial Ketua KONI Provinsi Maluku Utara, Jasman Abubakar, yang membatalkan hasil Musyawarah KONI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menuai kritik tajam dari jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Langkah Jasman dinilai tidak berdasar dan bertentangan dengan aturan organisasi yang berlaku secara nasional.

Ketua Bidang Pembinaan Organisasi KONI Pusat, Drs. Eman Sumusi, yang akrab disapa Bang Eman menyebut pembatalan tersebut sebagai bentuk tindakan sepihak yang mencederai semangat demokrasi dalam tubuh KONI. Ia menegaskan bahwa hasil Musyawarah KONI Halsel yang telah menetapkan Hanny Pora sebagai Ketua KONI terpilih adalah sah dan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

“Surat hasil musyawarah itu sudah benar. Prosesnya sah. Tidak ada alasan untuk dibatalkan apalagi diulang lewat Musorkablub, kecuali terbukti menyalahi AD/ART. Tapi ini kan tidak,” tegas Eman saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/4).

Menurut Eman, langkah Jasman Abubakar mencerminkan sikap otoriter dan tidak menghargai proses demokrasi yang telah dilakukan oleh pengurus KONI Halsel. Ia juga menyayangkan alasan yang digunakan Jasman dalam pembatalan tersebut, yakni tidak adanya rekomendasi dari Bupati atau Wakil Bupati Halsel.

“Tidak ada kewajiban dalam AD/ART KONI yang menyatakan perlunya rekomendasi dari kepala daerah untuk menetapkan hasil musyawarah. Yang benar justru ketua terpilih dibantu oleh tim formatur menyusun struktur dan mengajukannya ke KONI Provinsi untuk ditetapkan melalui SK,” papar Eman.

Eman menilai, langkah Jasman Abubakar dapat merusak tatanan organisasi dan melemahkan independensi KONI sebagai lembaga resmi pembinaan olahraga nasional. Ia menegaskan bahwa organisasi seperti KONI harus dijalankan berdasarkan prinsip profesionalisme dan tidak boleh tunduk pada tekanan politik lokal.

“Kalau setiap hasil musyawarah harus disetujui kepala daerah, lalu untuk apa ada demokrasi di dalam organisasi? Ini lembaga keolahragaan, bukan lembaga politik. Jangan dicampuradukkan,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, KONI Pusat menyebut akan mengambil langkah organisasi jika keputusan pembatalan tersebut tidak segera direvisi. KONI Provinsi Maluku Utara diminta untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Hanny Pora sebagai Ketua KONI Halsel terpilih, sesuai hasil musyawarah.

“Kami minta SK segera diterbitkan. Jangan main-main dengan proses organisasi. Kalau tidak dilakukan, maka kami dari KONI Pusat akan turun tangan untuk memastikan marwah organisasi tetap terjaga,” ancam Eman.

Kisruh ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pengurus KONI di daerah agar senantiasa menjalankan roda organisasi secara akuntabel, independen, dan menjunjung tinggi semangat demokrasi. Sebab pada akhirnya, yang menjadi korban dari konflik internal ini adalah atlet dan dunia olahraga daerah yang butuh dukungan nyata, bukan tarik-menarik kepentingan.

Reporter: wan

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment