Kemenag Halsel didemo Soal Dugaan KKN: “SK Bodong Cemari Integritas Institusi” - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Kemenag Halsel didemo Soal Dugaan KKN: “SK Bodong Cemari Integritas Institusi”

Friday, 23 May 2025

Halsel, INVESTIGASI— Suasana memanas mewarnai depan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Jumat (23/5), saat sejumlah massa dari Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pengusutan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan KemenagHalsel.

Massa aksi menggunakan satu buah unit Pickup dilengkapi Sound Komando dengan menggantungkan spanduk bertuliskan “Tolak SK Bodong!” dan “Selamatkan Integritas Kemenag!”, sambil berorasi secara bergantian. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian Polres Halsel.

Pengurus DPC Halsel "Ibnu Lamoro" dalam orasinya menyebut adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan P3K yang diduga cacat prosedur. SK itu disebut dikeluarkan oleh mantan Kepala KUA Mandioli Selatan kepada seseorang yang tidak memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 347 Tahun 2024 dan PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2024.

“Tenaga honorer yang aktif dan memenuhi syarat tidak diakomodasi, sementara pihak yang tak jelas rekam jejak keaktifannya malah diluluskan. Ini bukan hanya kelalaian administratif, tapi cermin dari sistem yang sarat kepentingan,” ujar Ibnu".

Massa menuntut pencopotan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, evaluasi internal menyeluruh oleh Kemenag Halsel, serta pembatalan SK atas nama Pingki Arifin. Jika tidak ditindaklanjuti, GPM mengancam akan melaporkan dugaan maladministrasi ini ke Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Halsel belum memberikan pernyataan resmi. Namun, menurut informasi yang diterima, jajaran pimpinan tengah menggelar rapat tertutup menyikapi tuntutan demonstran.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap proses rekrutmen ASN dan P3K di berbagai instansi pemerintah, khususnya terkait transparansi dan keadilan dalam pengambilan kebijakan.


Reporter: Chan*

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment