Blokade Jalan PT. Vale, RH Diperlakukan Khusus, DSS Dan Polres Bisu Tuli? - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Blokade Jalan PT. Vale, RH Diperlakukan Khusus, DSS Dan Polres Bisu Tuli?

Tuesday, 13 May 2025
Salah satu alat berat crane milik PT Vale yang dihambat oleh RH


Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id - Berbeda dengan warga, perlakuan Aparat Kepolisian saat dilakukan aksi di Pakumanu sontak mendapat tindakan hukum dengan memanggil sejumlah warga dimintai keterangan tentang blokade jalan menuju PLTA Larona di Desa Balambano Kecamatan Wasuponda  Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada Pebruari silam. 

Hal yang sama blokade jalan menuju ke PLTA Larona juga dilakukan oleh RH namun tak ada satupun pihak yang menanggapinya, baik dari pihak Departemen Security Service (DSS) maupun Polres Luwu Timur meski aksi blokade jalan yang dilakukan RH diketahui hampir sebulan.

Atas kejadian tersebut sejumlah warga Pakumanu merasa kecewa sebab perlakuan tidak adil dari pihak DSS maupun Polres Luwu Timur terhadap RH yang dinilai pilih kasih. Anggapan warga bukan tanpa alasan, dimana RH selama blokade jalan pihak DSS seolah "Bisu dan Tuli" tak mampu melakukan tindakan sebagaimana yang pernah dilakukan warga sebelumnya.

Anton Kalembang selaku pihak DSS PT. Vale mengaku tidak tahu menahu soal tersebut. 

" Penanganan eksternal kalau masalah ini pak, " singkat Anton. 

Adapun Pihak Dapartemen Eksternal Communications PT. Vale, Vanda Kusuma Ningrum saat dikonfirmasi mengatakan, " kami akan coba koordinasi sama manajemen kembali terkait ini, " ujarnya. 

Sementara itu Kanit Tipidter Muh. Mukbin saat dikonfirmasi mengatakan, " silahkan dikonfirmasi ke perusahaan dan RH, " imbuhnya. 

Diketahui jalan yang di blokade oleh RH saat ini telah menghalangi aktifitas perusahaan dengan mencegat semua jenis alat berat baik masuk maupun keluar jalan, termasuk jenis Crane saat ini masih tertahan di jalan menuju PLTA Larona.

   Blokade jalan PLTA Larona oleh RH


Akibatnya, Aril selaku warga merasa heran, " Ada apa sebenarnya ini RH sudah jelas melakukan blokade jalan sudah hampir sebulan tidak ditindak oleh DSS PT.Vale maupun aparat hukum dalam hal ini Polres Luwu Timur sementara yang di lakukan oleh RH sudah sangat jelas menghalangi-halangi aktivitas pertambangan seperti yang di sangkaan kepada kami beberapa waktu lalu, ungkap Aril Ketua Forum Komunikasi Pakumanu Bersatu,Senin 12 Mei 2025.

Lanjut Aril mengatakan, hal yang sama pernah kami lakukan namun kami langsung dilaporkan ke polres bahkan diancam oleh pihak DSS padahal  kami hanya melakukan aksi demo hanya 2 hari dan tidak melakukan blokade seperti yang dilakukan oleh RH bahkan dihari kedua kami aksi hanya beberapa jam saja, meski kami dari FKPB dan pihak eksternal PT.Vale telah mendapatkan kesepakatan bersama namun kami tetap mendapat surat panggilan ke polres atas laporan menghalang-halangi aktivitas pertambangan, ungkapnya. 

Informasi yang dihimpun oleh tim media bahwa RH saat ini melakukan blokade jalan menuju PLTA Larona diduga adanya satu kegiatan pekerjaan yang  belum disepakati antara RH dan PT.Vale.

Selain itu alasan RH melakukan blokade karena sebagian jalan tersebut dikabarkan masuk dalam lahan milik RH.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment