Investigasi wartaglobal.id
Muara Bungo, Jambi – Siapa sangka, di balik gerbang megah dan prestasi akademik SMAN 2 Bungo, tersimpan kisah gelap penyalahgunaan uang negara. Mashuri, sang kepala sekolah yang semestinya jadi panutan, kini justru ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama bendaharanya, Redi, dalam skandal besar pengelolaan Dana BOS tahun 2021–2022.
Kepolisian Resor Bungo membongkar skema yang selama ini tertutup rapat. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar, berdasarkan hasil audit resmi Inspektorat Provinsi Jambi.
> “Dana BOS seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa dan sekolah. Tapi tersangka justru memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi dan keluarga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto, Selasa (31/12/2024).
Dana Pendidikan Jadi ATM Pribadi
Modus yang dilakukan Mashuri terbilang licik namun rapi. Ia, bersama Redi, tidak membuat pertanggungjawaban secara benar, bahkan menggunakan SPJ fiktif dan cap stempel palsu. Dana yang seharusnya membeli alat belajar, membiayai kegiatan siswa, atau memperbaiki fasilitas sekolah, justru mengalir ke hal-hal pribadi.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa dana senilai Rp 751 juta digelapkan pada tahun 2021, dan Rp 449 juta di tahun 2022. Lebih miris lagi, saat diperiksa, Mashuri dengan enteng mengakui uang itu digunakan untuk keperluan keluarganya sendiri.
Barang Bukti Mencengangkan
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti mengejutkan:
Uang tunai Rp 100 juta
Satu unit mobil Honda HR-V
Dokumen pertanggungjawaban keuangan palsu
Cap stempel palsu yang digunakan untuk memalsukan laporan
> "Barang bukti ini menjadi kunci pembuktian bahwa praktik korupsi dilakukan dengan terencana," tegas Febrianto.
Dijerat Pasal Korupsi, Terancam Penjara Puluhan Tahun
Kedua pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara, bahkan bisa lebih jika ditemukan aliran dana ke pihak lain.
Dampak di Sekolah: Murid dan Guru Merasa Dikhianati
Kabar ini langsung mengguncang warga sekolah. Beberapa guru dan orang tua siswa menyatakan kekecewaan mendalam. "Kami percaya, tapi ternyata disalahgunakan. Ini mengkhianati pendidikan," ujar salah satu guru yang enggan disebut namanya.
Masyarakat kini menanti apakah akan ada pihak lain yang turut terseret. Apakah ini hanyalah puncak gunung es dari praktik korupsi di dunia pendidikan?
Apakah uang pendidikan anak-anak kita benar-benar aman? Atau masih banyak Mashuri lain yang belum terungkap?
Sumarno
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment