10 Desa Terancam, Eksplorasi Tambang Nikel Di Angkona Ancaman Nyata Bagi Lingkungan - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

10 Desa Terancam, Eksplorasi Tambang Nikel Di Angkona Ancaman Nyata Bagi Lingkungan

Tuesday, 15 April 2025

    Gambar Ilustrasi Pertambangan (int) 

Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id - Sedikitnya 10 Wilayah Desa di Kecamatan Angkona Kabupaten  Timur kini menghadapi ancaman serius akibat kegiatan eksplorasi tambang nikel yang dilakukan oleh sebuah perusahaan tambang.

gunung yang menjadi sasaran eksplorasi hanya berjarak sekitar 3–4 kilometer dari pemukiman warga. Diketahui kawasan lereng gunung tersebut mengalir ke Sungai Tokke, selama ini menjadi tumpuan kehidupan masyarakat setempat sebagai sumber utama irigasi yang menghidupi sawah-sawah warga dan mengalir ke Sungai Angkona hingga ke pesisir Teluk Bone.

Berdasarkan keterangan salah satu warga Desa Taripa Iskandar Nasaruddin menyebutkan, " Kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh salah satu perusahan pemilik IUP, PT.Mitra Berkarya Sejati (MBS) yang ada di 3 desa tersebut yakni, Desa, Taripa Dan Desa Mantadulu di Kecamatan Angkona juga termasuk Desa Nomblok di Kecamatan Kalaena saat ini tengah berjalan.

Adapun titik-titik pengeboran oleh warga dilaporkan hanya berjarak 100 hingga 200 meter, bahkan direncanakan hingga 50 meter ini menandakan bahwa wilayah ini tengah dikaji serius untuk menjadi lokasi tambang aktif." ungkap Iskandar dalam keterangan tertulisnya kepada media Selasa 15 April 2025

Lebih jauh Iskandar merincikan " Kami telah merasakan sendiri dampak awal dari perubahan tata guna lahan di sekitar gunung. Banjir lumpur sering melanda permukiman, lahan pertanian sawah-ladang, bahkan fasilitas pendidikan seperti SMP Negeri 5 Angkona, yang hampir setiap saat terkena limpahan lumpur ketika hujan turun. Padahal, saat ini gunung tersebut baru ditanami sawit dan tanaman lainnya (durian, Marica jengkol dan pala).

Masyarakat setempat mengkhawatirkan jika pertambangan nikel benar-benar beroperasi, kerusakan lingkungan dan bencana ekologis pasti akan terjadi setiap saat.

Iskandar juga menyampaikan bahwa "kekhawatiran kami juga bertambah karena eksplorasi ini bisa menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Perusahaan yang saat ini mengeksplorasi bisa saja melelang konsesi tambang kepada investor lain. Dan jika hal ini terjadi, Perusahaan besar yang tidak memiliki ikatan sosial dengan warga dapat bebas masuk dan cenderung mengutamakan keuntungan diatas keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan" ungkap Iskandar.

" Kami tidak menolak pembangunan atau kemajuan, tetapi kami menolak segala bentuk aktivitas yang mengorbankan ruang hidup kami, sawah kami, sungai kami, dan masa depan anak-anak kami, " imbuhnya.

Karena itu, Iskandar mengajak Pemerintah, LSM media, dan semua pihak yang peduli untuk bersama-sama mendengar suara warga, Lindungi Taripa dan hentikan eksplorasi tambang," tegas Iskandar.

Menanggapi hal tersebut Iskaruddin salah satu tokoh masyarakat angkona ikut menyerukan kiranya kegiatan Eksplorasi yang dilakukan oleh PT.MBS di Desa Taripa, Mantadulu Kecamatan Angkona, dan Desa nomblok perlu dilakukan pengajian ulang terhadap mekanisme yang dilakukan apa telah mengikuti aturan yang berlaku atau tidak dan ini perlu keterbukaan baik dari pihak Pemerintah setempat dalam hal ini Kecamatan
Sementara yang sudah dilakukan Iskar bahwa, " kami sudah hubungi pak camat angkona untuk menyiapkan waktu guna membahas persoalan ini, Karena kami sebagai warga terdampak perlu mengetahui sejauh mana tata kelola yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Diketahui pula bahwa wilayah lokasi IUP PT.MBS berada di ujung Utara Kecamatan Angkona (Hulu Sungai Angkona) Jika tidak dikaji dengan baik maka semua desa yang ada di Kecamatan Angkona niscaya akan ikut terdampak, terlebih lagi keberadaan 3 desa yang berada di wilayah pesisir.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada keterngan resmi dari pemerintah setempat dan pihak perusahaan.(Lap.Tim)

Untuk diketahui bahwa, Dampak Eksploitasi Tambang termasuk
Pencemaran Lingkungan, Limbah tambang dapat mencemari air, tanah, dan udara, hingga menyebabkan kerusakan ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.

Pencemaran Air sebab limbah tambang, termasuk logam berat dan bahan kimia berbahaya, dapat mencemari sungai, danau, dan sumber air tanah.

Penurunan Produktivitas Lahan karena pertambangan dapat menyebabkan tanah menjadi tandus dan tidak produktif.

Gangguan Ekosistem oleh Aktivitas tambang dapat mengganggu habitat flora dan fauna, serta menyebabkan perubahan iklim mikro.

Bencana Alam yang diakibatkan adanya Eksploitasi tambang dapat memicu terjadinya erosi, sedimentasi, dan bahkan longsor.

Kesehatan Masyarakat yang disebabkan adanya olusi udara dan air dari tambang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

Dampak Kerusakan lingkungan akibat pertambangan adalah masalah serius yang perlu ditangani dengan serius. Dampaknya mencakup berbagai aspek, mulai dari pencemaran air dan tanah hingga kehilangan habitat dan bencana alam. Selain itu juga Perlu ada regulasi yang kuat, penegakan hukum yang efektif, dan upaya pemulihan lingkungan untuk mengurangi dampak negatif pertambangan.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pemerintah setempat dan pihak perusahaan.


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment