Diduga Tiga Tahun Dana BOS SD Inpres 6/80 Latellang Tak Dilaporkan Penuh, Ada Kejanggalan? - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Diduga Tiga Tahun Dana BOS SD Inpres 6/80 Latellang Tak Dilaporkan Penuh, Ada Kejanggalan?

Tuesday, 4 March 2025
Bone, investigasi warta global.id. Sul-Sel.
Selasa 4 Maret 2025,
– Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Inpres 6/80 Latellang, Desa Latellang, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, menjadi sorotan setelah data realisasi anggaran dari tahun 2020 hingga 2023 menunjukkan adanya laporan yang belum sepenuhnya transparan.

Berdasarkan data yang dihimpun, total dana BOS yang diterima oleh sekolah ini dalam kurun waktu empat tahun mencapai ratusan juta rupiah. Namun, terdapat beberapa tahap pencairan yang belum memiliki laporan penggunaan dana secara lengkap, terutama pada tahun 2021.

Realisasi Anggaran Dana BOS
Tahun 2020
Tahap 1 (Rp 28.350.000, dicairkan 14 Februari 2020)
Pemeliharaan sarana prasarana: Rp 8.311.000
Langganan daya dan jasa: Rp 5.885.000
Pembayaran honor: Rp 7.700.000
Tahap 2 (Rp 37.800.000, dicairkan 15 Juni 2020)
Pengembangan perpustakaan: Rp 6.267.400
Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp 7.460.000
Pembayaran honor: Rp 7.700.000
Tahap 3 (Rp 27.540.000, dicairkan 30 September 2020)
Pemeliharaan sarana prasarana: Rp 5.864.000
Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp 5.850.000
Pembayaran honor: Rp 7.700.000

Tahun 2021
Tahap 1 (Rp 28.764.000, dicairkan 4 Maret 2021)
Administrasi kegiatan sekolah: Rp 12.083.000

Pembayaran honor: Rp 7.700.000
Tahap 2 (Rp 38.352.000, dicairkan 11 Mei 2021)
Belum ada laporan penggunaan dana
Tahap 3 (Rp 31.584.000, dicairkan 8 Oktober 2021)
Belum ada laporan penggunaan dana
Tahun 2022
Tahap 1 (Rp 31.584.000, dicairkan 17 Februari 2022)
Administrasi kegiatan sekolah: Rp 8.246.000
Pembayaran honor: Rp 7.275.000
Tahap 2 (Rp 42.112.000, dicairkan 14 Juni 2022)
Pemeliharaan sarana prasarana: Rp 8.830.000
Pembayaran honor: Rp 12.125.000
Tahap 3 (Rp 31.584.000, dicairkan 12 Oktober 2022)
Administrasi kegiatan sekolah: Rp 7.937.000
Pembayaran honor: Rp 9.700.000

Tahun 2023
Tahap 1 (Rp 52.640.000, dicairkan 21 Februari 2023)
Administrasi kegiatan sekolah: Rp 11.763.000
Pembayaran honor: Rp 21.600.000
Tahap 2 (Rp 52.640.000, dicairkan 25 Juli 2023)
Pemeliharaan sarana prasarana: Rp 8.235.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp 5.896.000

Minimnya Laporan di Tahun 2021

Dari data yang tersedia, penggunaan dana BOS pada tahap 2 dan 3 tahun 2021 belum dilaporkan. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan keuangan di SD Inpres 6/80 Latellang.

Mengingat pentingnya keterbukaan dalam penggunaan dana pendidikan, diharapkan pihak sekolah segera memberikan klarifikasi dan melengkapi laporan penggunaan dana BOS yang belum dilaporkan. Hal ini juga menjadi perhatian bagi pihak pengawas pendidikan dan masyarakat agar pengelolaan dana BOS lebih transparan dan akuntabel.(HMs)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment