INVESTIGASI WARTA GLOBAL || NTT.
Desa Sambet, sebuah permukiman yang dikenal dengan ketenangan dan harmoni warganya di kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), tiba-tiba dikejutkan oleh sebuah peristiwa yang mengguncang, pembongkaran misterius tugu stop kran Pamsimas dan meteran di RT.002/001. Infrastruktur vital ini, yang menjadi urat nadi pasokan air bersih bagi penduduk desa, hancur tanpa jejak alasan yang jelas.
Kejadian yang mengejutkan ini pertama kali terungkap oleh mata warga yang tak sengaja menemukan puing-puing tugu yang berserakan. Kabar ini dengan cepat menyebar, menciptakan gelombang kekhawatiran dan kebingungan di seluruh desa.
Menanggapi keresahan warga, awak media InvestigasiWartaglobal segera terjun ke lapangan, melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap tabir misteri ini. Temuan mereka yang mengkhawatirkan segera dilaporkan ke Polsek Amanatun Utara pada Rabu, 22 Januari 2022, dengan harapan agar keadilan ditegakkan.
Pihak kepolisian, merespons laporan tersebut, bergerak cepat. Oknum berinisial JN, yang diduga kuat terlibat dalam aksi vandalisme ini, dipanggil untuk dimintai keterangan. Di bawah sorotan interogasi, JN mengakui perbuatannya, sebuah pengakuan yang seharusnya menjadi titik terang dalam upaya penegakan hukum.
Namun, yang terjadi selanjutnya justru menimbulkan tanda tanya besar. Meskipun JN telah mengakui kesalahannya, tidak ada tindakan nyata yang diambil oleh pihak berwenang. Ketiadaan tindakan ini memicu gelombang protes dan kekecewaan dari masyarakat Desa Sambet dan para aktivis hak asasi manusia.
"Kami sangat menyayangkan bahwa tindakan yang merugikan masyarakat secara langsung ini tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga Desa Sambet," tegas Marthinus Nenobanu seorang aktivis yang vokal dalam menyuarakan ketidakadilan ini, Sabtu (1/3/2025)
Ketiadaan tindakan ini bukan hanya melukai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak tatanan keamanan dan ketertiban yang selama ini dijaga dengan susah payah di Desa Sambet. Tugu stop kran Pamsimas dan meteran, simbol akses air bersih, telah dirusak, dan pelakunya seolah-olah dibiarkan bebas tanpa konsekuensi.
Ipda Zadok Loebaloe, Kapolsek Amanatun Utara, mencoba meredam kekecewaan dengan memberikan pernyataan, "Kami telah melakukan pemanggilan terhadap oknum yang terlibat dan telah menerima pengakuan dari yang bersangkutan. Namun, kami masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti yang cukup guna mengambil langkah-langkah hukum yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Namun, janji penyelidikan lanjutan ini belum mampu meredakan kecurigaan dan kekhawatiran masyarakat. Mereka bertanya-tanya, berapa lama lagi mereka harus menunggu keadilan ditegakkan?
Keberadaan tugu stop kran Pamsimas dan meteran sangat vital dalam memastikan pasokan air bersih bagi kebutuhan sehari-hari penduduk Desa Sambet. Oleh karena itu, sikap pasif dari pihak berwenang dalam menindaklanjuti kasus pembongkaran ini menimbulkan kekhawatiran akan kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Hingga saat ini, masih belum jelas apa yang akan menjadi langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini. Masyarakat Desa Sambet dan pihak terkait terus menuntut keadilan dan harapan agar oknum yang bertanggung jawab atas pembongkaran tugu stop kran Pamsimas dan meteran tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang mengejutkan ini. (*)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment