Dana Desa Ancu Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone di Duga Menyalahgunakan Tahun Anggaran 2022 - 2023: inspektorat Dan Aparat Bertindak Tegas - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dana Desa Ancu Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone di Duga Menyalahgunakan Tahun Anggaran 2022 - 2023: inspektorat Dan Aparat Bertindak Tegas

Wednesday, 18 December 2024
Bone, Investigasi wartaglobal.id. Sulawesi Selatan.
-- Rabu 18 Desember 2024. Ketua DPD, Lembaga aspirasi nusantara, Sulawesi Selatan, H.A.Ridwan.Sh", Angkat bicara terkait, dugaan anggaran dana desa ancu kecamatan kajuara kabupaten Bone.
Menegaskan, Inspektorat Bone dan aparat penegak hukum terkait, indikasi penyalah gunaan anggaran tersebut.  

Kasus ini nama Kepala Desa (Amran.S,pd,m,si). bersama pihak lainnya, termasuk bendahara desa. Tpk desa, Dugaan korupsi pada objek-objek pembangunan yang dibiayai Dana Desa tahun anggaran, 2023. Pembangunan tersebut : 

-- Lampu jalan non PLN, 2022, dengan anggaran senilai Rp 196.800.000.

-- Pembangunan jalan tani tambak lll. Tahun 2023, anggaran dana desa yang telah digunakan senilai Rp 207.493.900.

-- Lampu jalan non PLN dengan anggaran dana desa, 2023. Senilai Rp 151.800.000:
"Total anggaran dana desa yang telah digunakan objek-objek sebesar Rp 556.093.900.
Diduga tidak sesuai bestek dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (R A B). Akan mengarah kerugian negara.

Menurut sejumlah sumber di masyarakat, pembangunan yang didanai Dana Desa 2022 - 2023, bahkan disebut telah dikerjakan tanpa kejelasan prosedural.  

Terindikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini jelas," ujar (H.A.R). Ia menyoroti adanya ketidak beresan pelaksanaan penggunaan anggaran dana desa pembangunan. 

Pembangunan yang diklaim dikerjakan pada 2022-2023, tetapi pencairan anggarannya menunjukkan ketidak sesuaian yang mencurigakan, tegasnya.  

Desak Audit dan Penindakan Tegas,  
Tim, Lembaga aspirasi nusantara, meminta, Inspektorat Bone, untuk segera melakukan audit terhadap anggaran Dana Desa 2022-2023, Ini adalah potensi kerugian negara yang tidak bisa diabaikan," tambahnya.  
Ia juga mendesak, Kejaksaan tinggi, (Kpk Ri). untuk segera turun tangan.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa harus ditegakkan. Langkah hukum yang cepat dan tegas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik," tegas (H A R), Inspektorat Bone dan kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan, Kpk Ri, jangan hanya tutup mata.

Ketua dpd lembaga aspirasi Nusantara H.A.Ridwan, telah menghubungi nomor telpon seluler dan nomor what Sapp kepala desa ancu Amran Spd.M,si. Tidak ada tangkapannya. Dan Hingga berita ini ditayangkan kepala desa belum ditemui dikonfirmasi selanjutnya.(Tim).

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment