LHI Laporkan Dugaan Korupsi Kades Di Mangkutana Ke Polres Lutim - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

LHI Laporkan Dugaan Korupsi Kades Di Mangkutana Ke Polres Lutim

Monday, 24 February 2025
Foto Iskar (Kalahkar LHI) dan Kanit Tipikor IPDA Sudarmin., SH Beberapa waktu lalu di ruang Penyidik Unit Tipikor


Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id - Ketua Pelaksana Harian Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (Kalakhar LHI) Iskaruddin, resmi melaporkan dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD) salah satu Kepala Desa di Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada Senin (24/02/2025).

Iskar dalam keterangannya mengatakan timnya telah menerima aduan mayarakat terkait indikasi penyalahgunaan anggaran di Desa tersebut berdasarkan hasil Audit Umum Inspektorat Luwu Timur pada periode 2023-2024 dengan nilai ± 200 juta.

“Kami menerima aduan masyarakat atas dugaan terjadinya penyalahgunaan. Anggaran dana desa, harapan kami, laporan ini bisa menjadi dasar pengusutan lebih lanjut,” kata Iskar kepada awak media ini.

Terpisah, Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, IPDA Sudarmin., SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

" Benar, kami mendapat laporan soal itu namun masih perlu didalami, berhubung masih Tugas di luar," ucap Darmin Via Telefon WhatsApp.

Lanjut kata Iskar, laporan dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tersebut telah diserahkan berikut rincian sejumlah anggaran yang diduga fiktif sehingga diduga telah terjadi kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah.

“Kami berharap pengusutan tuntas kasus ini demi menjaga keuangan negara dan keadilan," kunci Iskar.



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment