Dana Desa Lamarua di Duga Penyimpangan" Warga Pertanyakan Transparansi: Kpk di Harap Turun Tangan - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dana Desa Lamarua di Duga Penyimpangan" Warga Pertanyakan Transparansi: Kpk di Harap Turun Tangan

Tuesday, 18 February 2025
Wajo, investigasi warta global.id. Sulawesi Selatan – Pengelolaan dana desa di Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, kini menjadi sorotan publik.

Dugaan penyimpangan mencuat setelah sejumlah warga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran desa yang mencapai miliaran rupiah sejak tahun 2020 hingga 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana desa selama empat tahun terakhir telah digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur dan penyertaan modal desa. Namun, hasil yang terlihat di lapangan justru menimbulkan banyak tanda tanya.
Alokasi Anggaran Desa Lamarua:
2020: Pemeliharaan sarana transportasi desa Rp 198 juta, pengerasan jalan usaha tani Rp 77 juta.

2021: Pengerasan jalan desa Rp 68 juta, gorong-gorong dan drainase Rp 40 juta, penyertaan modal desa Rp 100 juta.
2022: Pengerasan jalan usaha tani Rp 263 juta, penyertaan modal desa Rp 120 juta.
2023: Pengerasan jalan usaha tani Rp 155 juta, penyertaan modal desa Rp 61 juta.

Total anggaran yang dikucurkan selama empat tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Namun, kondisi infrastruktur desa yang masih memprihatinkan menimbulkan kekecewaan warga. Beberapa jalan usaha tani yang seharusnya telah diperbaiki ternyata masih dalam kondisi rusak, sementara penyertaan modal desa yang mencapai Rp 281 juta belum menunjukkan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek pengerasan jalan yang diklaim selesai tidak menunjukkan perubahan nyata. "Kami sudah beberapa kali mempertanyakan hal ini, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah desa," ujarnya.

Menanggapi hal ini, berbagai pihak mendesak agar dilakukan audit mendalam terhadap realisasi penggunaan dana desa di Lamarua. Inspektorat dan aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran dalam pengelolaannya.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan, bukan tidak mungkin pihak yang bertanggung jawab akan menghadapi konsekuensi hukum. Sementara itu, masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat ditegakkan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dana desa harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah dan aparat terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas agar kepercayaan warga terhadap pengelolaan dana desa tetap terjaga.*Tim*.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment