Buntut Dugaan Penganiayaan di Pakumanu Luwu Timur Polisi Periksa 15 Saksi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Buntut Dugaan Penganiayaan di Pakumanu Luwu Timur Polisi Periksa 15 Saksi

Tuesday, 18 February 2025
         Mapolres Luwu Timur Sulsel 

Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id - Buntut sengketa lahan yang berakhir Pemukulan di Pakumanu Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur, Sulsel memasuki babak baru.

Atas peristiwa tersebut sebanyak 15 Saksi dipanggil Penyidik Polres Luwu Timur untuk dimintai klarifikasi (Keterangan) pada Selasa (18/02/25).

Saat dikonfirmasi adanya pemanggilan saksi atas dugaan penganiayaan di Pakumanu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur IPTU Fadhly Yusuf membenarkan adanya pemanggilan tersebut," iya pak kami mengundang 15 orang (Saksi) untuk dimintai keterangan (klarifikasi)" tulis Fadly Via Chat di WhatsApp miliknya.

Selain saksi, RS seorang perempuan diduga mengalami korban dugaan penganiayaan turut dipanggil Penyidik Polres Luwu Timur terkait sengketa lahan yang berujung penganiayaan tersebut.

Adapun Gelar Perkara terkait kasus ini, Iptu Fadhly Yusuf belum dapat merinci lebih jauh," kita lihat saja perkembangannya pak" terangnya.

Adapun RS selaku korban dugaan penganiayaan saat dikonfirmasi awak media mengatakan," iya hari ini saya diperiksa sebagi korban di polres lutim setelah kejadian di tanggal 2 februari, sebelumnya ada juga panggilan lewat keponakan yang jadi saksi tapi saat itu keadaan saya masih belum pulih betul seperti sekarang," ungkap korban RS usai diperiksa di ruang penyidik melalui via telpon Selasa (18/2/2025).

Diceritakan RS, kalau keterangan saya ke penyidik saya menceritakan semua kejadian yang terjadi, saat kejadian saya berdiri di pinggir jalan sementara keluarga yang lain membersihkan lahan, tiba-tiba Hj. R bersama suaminya turun dari mobi kemudian lari bersamaan dengan anaknya mengarah ke saya, saat itu mereka saya lihat bawa parang sambil teriak, pada waktu itu saya bingung pak mau lari juga tidak mungkin karena pikiran saya pasti hanya mengancam ternyata dia parangi saya pak 3 kali 2 kali di kaki (kiri kanan) kemudian satu kali di tangan," ungkap RS.

Dan saat ini lukanya sudah mulai kering dan sakitnya juga sudah mulai agak renda, cuman kalau saya ingat-ingat lagi kejadian itu saya merasa sedih antara bersyukur dengan kecewa pak syukurnya saya sampai saat ini masih dalam keadaan sehat tanpa kekurangan anggota badan, kecewanya kenapa sampai saat ini pelaku masih santai-santai di rumahnya tanpa berpikir punya kesalahan sementara kami selaku korban terhantui terus dengan kejadian itu, imbuh RS. 

Harapan RS selaku korban, saya  meminta keadilan kepada bapak kapolres Luwu Timur agar pelaku segara ditahan dan diberi hukuman sepantasnya pak, kami sedih pak ketika kami melihat dan mendengar pelaku Hj. R dan anaknya yang bawa parang dan senjata hanya santai-santai sementara kami yang jadi korban harus merasakan sakit, kami kecewa," kata RS.

Sementara Daniel salah satu saksi dari ke 15 saksi yang hadir menjelaskan," Ini sudah kesekian kalinya kami hadir dimintai keterangan pak terkait kasus pengancaman, perencanaan dan penganiayaan yang menimpa keluarga kami  semoga ini yang terakhir dan ada titik terang dari proses hukumnya, kami juga capek pak bolak-balik Malili wosuponda hanya untuk memberi keterangan itu-itu saja," kata Daniel.

"  Tapi kami sadar dan percayakan penuh kepada bapak-bapak polisi di polres yang menangani proses ini pasti memliki alasan dan kami berharap agar secepatnya ada hasil dari pemanggilan kami sebagai saksi yang berulang-ulang kali," terang Daniel kepada tim media.






KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment