Pupuk Palsu 'Panen' Petaka: 27 Konglomerat Rugikan Petani 3,2 Triliun!" - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Pupuk Palsu 'Panen' Petaka: 27 Konglomerat Rugikan Petani 3,2 Triliun!"

Thursday, 30 January 2025
Menteri Pertanian Dr. Ir. H. ANDI AMRAN SULAIMAN, M.P( screenshoot)

Investigasi,Wartaglobal,Jakarta– Menteri Pertanian (Mentan) RI mengungkapkan bahwa petani Indonesia mengalami kerugian mencapai Rp3,2 triliun akibat praktik pemalsuan pupuk yang diduga melibatkan 27 konglomerat. Kasus ini mencuat setelah Satuan Tugas (Satgas) dari Markas Besar Polri (Mabes) melakukan investigasi intensif terkait peredaran pupuk ilegal di sektor pertanian.  

“Ini tindakan yang sangat merugikan petani. Pupuk palsu tidak hanya merusak produktivitas lahan, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional,” tegas Mentan dalam pernyataan resminya, Senin (20/35). Ia menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.  

Informasi tersebut juga viral di media sosial setelah akun Twitter @Boediantar4 mengkritik fenomena pemalsuan yang merajalela. “Negeri apa ya ini... Pupuk, duit, ijazah, dll palsu semuaaaa. Konglomerat kok memalsukan pupuk,” tulisnya. Komentar tersebut menuai respons luas dari warganet yang menyoroti praktik korupsi dan ketidakadilan di sektor pertanian.  

Satgas Mabes Polri saat ini masih mendalami jaringan pemalsuan pupuk, termasuk modus operandi dan aliran dana ilegal. Dugaan sementara, pupuk palsu diedarkan melalui jalur distribusi resmi dengan dokumen yang dipalsukan.  

Kasus ini memantik keprihatinan publik, mengingat pupuk merupakan komponen vital bagi petani. Kerugian triliunan rupiah ini dinilai sebagai pukulan telak bagi upaya peningkatan kesejahteraan petani dan swasembada pangan. Pemerintah diharap segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran. (Andi syahbandi /Kzn

Sumber : X @Boediantar4

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment