Polsek Mangkutana, Lutim Tutup 4 Titik Tambang Ilegal, Tegaskan Kelengkapan Ijin - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Polsek Mangkutana, Lutim Tutup 4 Titik Tambang Ilegal, Tegaskan Kelengkapan Ijin

Thursday, 30 January 2025

Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id - Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur, Sulsel mengambil tindakan tegas terhadap maraknya tambang galian C ilegal di wilayah Kecamatan Mangkutana.  Sebanyak 4 titik lokasi tambang yang beroperasi tanpa izin telah ditutup paksa oleh pihak Kepolisian.


Kapolsek Mangkutana AKP Simon Siltu, menyatakan penutupan ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan wilayah.


" Menghimbau untuk menghentikan aktifitas.
Disarankan untuk kordinasi dengan instansi terkait agar melengkapi dulu syarat syarat perijinan untuk nambang," tegas Kapolsek, Kamis (30/1/2025).

Ke 4 lokasi titik tambang ilegal tersebut terdapat di Sungai Kalaena Kecamatan Mangkutana. Semua lokasi tersebut merupakan tambang galian C berupa Batu, pasir dan sirtu.


Kapolsek menekankan bahwa penutupan ini bukan langkah akhir.  Para pemilik tambang ilegal diminta untuk segera melengkapi perizinan jika ingin kembali beroperasi.


“Penutupan ini akan terus kami lakukan sampai mereka melengkapi perizinannya,” tegas Kapolsek.

Terpisah, Ketua Pelaksana Harian Lembaga HAM Indonesia, Iskaruddin mengapresiasi serta memberi dukungan penuh terhadap tindakan yang dilakukan oleh porsonil Polsek Mangkutana melakukan Penghentian operasi tambang Ilegal di wilayah hukum Polsek Mangkutana.


"  Kami dari Lak HAM INDONESIA (LHI) berharap agar polres Luwu Timur betul-butul melakukan tindakan tegas guna memberikan efek jera terhadap para pelaku Tambang galian C ilegal dengan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, Sebab aktivitas tersebut telah berlangsung lama tanpa mengindahkan dampak yang mengakibatkan kerusakan lingkungan serta tidak menyumbang PAD," kata Iskar.


Iskar juga menjelaskan bahwa, " sebelumnya kami telah melakukan inventarisasi tambang ilegal yang ada di Luwu Timur dan secepat akan kami lakukan pelaporan langsung ke Polda Sulsel dengan mengacu berdasarkan surat edaran ESDM Provinsi Sulsel," pungkas Iskar. //Mul.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment