Hal-Sel. INVESTIGASI. Kecamatan Obi, yang sebelumnya sempat menyandang status sebagai salah satu kecamatan tertinggal di Kabupaten Halmahera Selatan, kini mulai bangkit melalui berbagai pembangunan infrastruktur yang signifikan. Berkat kebijakan dari dua tokoh pemimpin, almarhum Usman Sidik dan Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba, wilayah ini kembali menjadi perhatian pembangunan dalam lima tahun terakhir.
Namun, di tengah perkembangan tersebut, muncul hambatan dari pihak-pihak tertentu yang dianggap memiliki agenda tersendiri. Warga Obi merasa resah dengan situasi ini, terutama setelah adanya tuntutan dari beberapa kelompok yang mengatasnamakan LSM dan akademisi. Mereka mendesak Polsek Obi untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal yang dilakukan oleh CV Anggai Berkarya. (20/12).
Meski dianggap ilegal nantinya penghentian aktivitas ini dinilai akan berdampak besar pada pembangunan infrastruktur di Obi dan Halmahera Selatan secara keseluruhan. Proyek-proyek yang bersumber dari dana pemerintah maupun inisiatif masyarakat lokal dikhawatirkan akan terhenti jika aktivitas galian C dihentikan.
Kekhawatiran Masyarakat dan AMANAT-OBI. Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Obi (AMANAT-OBI), Budiman S., menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak berpihak pada rakyat. Ia menilai langkah ini lebih didasari ambisi dan dendam terhadap pengusaha tertentu, bukan demi kepentingan masyarakat luas.
"Apa yang kami sampaikan ini bukan tanpa dasar. Hampir semua galian di wilayah Halmahera Selatan tidak memiliki izin resmi. Jika hanya satu galian C di Obi yang menjadi sasaran, lalu bagaimana dengan yang lain?" ujar Budiman.
Budiman juga mempertanyakan ketidakkonsistenan pihak-pihak yang kini menyoroti aktivitas galian C. "Di mana mereka saat laut Obi tercemar atau saat lahan petani diserobot? Kenapa hanya galian C di Obi yang dikomentari?" tegasnya.
Ia berharap pemerintah dapat mengkaji ulang regulasi penerbitan izin galian C dengan mempertimbangkan asas keadilan dan manfaat yang lebih besar bagi rakyat. "Peraturan memang penting sebagai rel kehidupan, tetapi harus bijak dan pro terhadap masyarakat," tambahnya.
Hendra Lakamba, salah satu tokoh masyarakat Desa Buton, turut memberikan tanggapan. Ia mengimbau semua pihak untuk bijak dalam menyikapi persoalan di Obi. Menurutnya, keputusan yang diambil berdasarkan informasi sepihak dapat menimbulkan kerugian besar.
"Marilah kita bijak dalam menyikapi masalah. Jangan hanya mendengar dari satu pihak, lalu membuat kebijakan yang melenceng dari kondisi di Halsel, khususnya Obi," kata Hendra.
Hendra menambahkan, jika pihak berwajib benar-benar bertindak tegas, maka sebaiknya seluruh galian ilegal di Maluku Utara juga dihentikan. "Kalau mau tegas, hentikan semua galian ilegal. Biarlah kita kembali ke zaman purba agar tidak ada kesan tebang pilih," pungkasnya dengan nada tegas.
Kecamatan Obi, khususnya Desa Buton, saat ini menjadi simbol perjuangan masyarakat yang menginginkan pembangunan berkelanjutan tanpa intervensi yang merugikan. Harapan besar tertumpu pada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah yang bijak dan berpihak pada rakyat.
"Semua ini bukan sekadar soal regulasi, tetapi bagaimana pembangunan di Obi dapat terus berjalan tanpa dihambat oleh ego dan ambisi kelompok tertentu," tutup Budiman.
Redaksi:Faldi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment