Investigasi Warta Global.id
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS ) Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL mengapresiasi target pemerintah untuk mencapai swasembada pangan nasional secepatnya. Ia menyebut bahwa saat ini pemerintah begitu memperhatikan pupuk subsidi bagi petani.
Hermanto mengatakan bahwa melalui Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, pemerintah meningkatkan alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Tentu hal ini seharusnya menjadi peluang besar bagi para petani untuk meningkatkan hasil pertanian dan terhindar dari gagal panen karena alasan kekurangan pupuk.
Ketum BAKORNAS mengatakan bahwa, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mengingatkan kepada semua pihak dan jajarannya, untuk tidak berbuat korupsi, kolusi dan nepotisme apalagi di sektor pangan, selaras dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebagaimana perintah presiden Prabowo, untuk tidak bermain-main, korupsi, dan berantas mafia di sektor pangan. Karena sektor pangan sangatlah vital, apalagi (saat ini) terjadi krisis pangan. kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dikutip dari investor.id.
Hermanto menyebut, berdasarkan penelusuran dan investigasi LSM BAKORNAS masih ada saja mafia mafia pupuk yang beraksi dengan bebas.
Dari penelusuran LSM BAKORNAS ada beberapa modus yang ditemukan diantaranya yaitu adanya RDKK yang tidak akurat, artinya adanya RDKK yang dinaikkan jumlah luas sawah atau lahannnya dari yang sebenarnya. Misalnya ada yang jumlah sawahatau lahannya hanya 1 Hektar namun di RDKK dibuat 2 Hektar. Jadi banyak yang RDKKnya tidak sesuai fakta dilapangan.
BAKORNAS juga masih menerima pengaduan bahwa ada Kartu Tani yang tidak dipegang oleh petani melainkan dipegang oleh pengecer pupuk, dengan alasan pengecer, agar kartu tani itu tidak hilang.
Hermanto menyebut jika kartu tadi dipegang oleh pengecer atau distributor maka ini riskan terjadinya penyalahgunaan dan terjainya praktik korupsi.
Bisa saja dilaporan penyaluran bahwa pupuk telah disalurkan ke para petani namun disalahgunakan oleh pengecer atau distributor, bukan disalurkan namun malah dijual ke tempat lain dengan harga non subsisdi.
Belum lagi persoalan adanya tekanan dari pengecer yang tidak membolehkan petani menebus pupuk bersubsidi jika tidak bersedia menebus pupuk non subsidi.
Hermanto menuturkan, masih banyak para petani yang mengeluhkan susahnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Seakan pupuk subsidi tersebut sangat langka.
Banyaknya modus modus dilapangan membuat para mafia pupuk dapat meraup untung hingga miliaran rupiah pertahun, karena ada kemungkinan pupuk yang diselewengkan bisa mencapai puluhan ton pertahun oleh masing-masing oknum mafia pupuk.
Maka searah dengan perintah presiden Prabowo untuk jangan bermain-main dan korupsi, dan berantas mafia di sektor pangan, Ketua Umum Badan Anti Korupsi Nasional itu berharap agar semua pihak dapat bergerak serius untuk memberantas mafia pupuk. Disampaikannya dalam press release Resmi LSM BAKORNAS, Jumat (20/12/24).
Dinas pertanian ditingkat daerah segera mencabut ijin distributor yang disinyalir bermain, para wakil rakyat harus serius mengawasi penyaluran pupuk subsidi didaerahnya masing-masing, tidak malah terlibat dan atau terjadi pembiaran.
Hermanto meminta Aparat Pengegak Hukum untuk bergerak sigap dan cepat ketika menerima informasi atau laporan dan pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyelewengan dan penyalahguaan pupuk subsidi. Ia berharap agar penegak hukum tidak bertindak hanya ketika ada pengaduan atau laporan resmi, namun jika ada informasi dan telah tercium adanya gerakan - gerakan mafia pupuk, segera tindaklanjuti dan lakukan investigasi lebih lanjut dan segera tangkap para oknum mafia pupuk.
Jika sudah ada laporan resmi segera proses dengan cepat dan tangkap pihak pihak yang disinyalir terlibat, baik itu pengecer, distributor, maupun oknum dari instansi dan dinas terkait, bukab malah membuka peluang negoisasi dan mediasi. Sebab ini adalah atensi presiden untuk serius membasmi mafia dibidang pangan, sahut Hermanto.
Hermanto menegaskan, Mafia pupuk harus diberantas tuntas karena dapat menyebabkan :
1) Kerugian Petani dan Masyarakat
2) Dapat menyebabkan petani gagal panen
3) Kerugian Uang Negara
4) Terhambatnya program pemerintah untuk mewujudkan peningkatan swasembada pangan
5) Berpotensi menyebabkan Negara krisis pangan
6) Berpotensi menyebabkan Negara krisis anggaran dibidang pangan
7) Tidak tercapainya secara maksimal program pemerintah Pusat.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment