Dana Desa Teamalala di Selewengkan Tahun Anggaran 2019 - 2023 Kepala Desa: Tegas inspektorat Dan Aparat Bertindak Menindak Tegas - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dana Desa Teamalala di Selewengkan Tahun Anggaran 2019 - 2023 Kepala Desa: Tegas inspektorat Dan Aparat Bertindak Menindak Tegas

Sunday, 22 December 2024
Bone, investigasi warta global.id. Sulawesi Selatan. 
– Dugaan korupsi Anggaran Dana Desa di Desa Teamalala Kecamatan ulaweng Kabupaten Bone, mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian publik.

"Minggu 22 Desember 2024. Ketua dpp Lembaga lsp3m gempar, drs m. Saleh situju. Sh. Mh. Hasil, wawancara  dengan tim investigasi, menyerukan tindakan tegas dari Inspektorat Bone dan aparat penegak hukum terkait indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut.  
Kasus ini menyeret nama Kepala Desa, A.Syamsul alam. Spd, mpd,. Beserta sejumlah pihak lainnya, termasuk bendahara desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dugaan kerugian negara akan mengarah korupsi mencuat pada beberapa proyek besar yang dibiayai Dana Desa tahun anggaran 2019-2023. Proyek-proyek tersebut meliputi:
  

1. Pembangunan jalan paving block dusun tiga kampong lappa(2019): Anggaran sebesar Rp 169.467.000.diduga terjadi kerugian negara.
2. Pembangunan pagar gedung PAUD volume 114(2019), dengan dana Desa. Rp 100.980.000. proyek ini diduga mengalami kerugian negara.
3. Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan usaha tani,(2023). dengan sebesar Rp151.552.000. Diduganya kerugian negara. diduga tidak sesuai bestek dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya,(RAB). Menurut sejumlah sumber anonim di masyarakat, proyek jalan tani yang didanai Dana Desa 2019 - 2023 bahkan disebut telah dikerjakan tanpa kejelasan prosedural.  

"Indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini sangat jelas," ujar. Ia menyoroti adanya ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek. "Proyek yang diklaim dikerjakan pada 2019-2023, tetapi pencairan anggarannya menunjukkan ketidak sesuaian yang mencurigakan," tegasnya.
Desakan Audit dan Penindakan Tegas, Ketua investigasi meminta, Inspektorat Bone, untuk segera melakukan audit ulang terhadap anggaran Dana Desa 2019-2023. "Ini adalah potensi kerugian negara yang tidak bisa diabaikan," tambahnya.
  
Ia juga mendesak, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ombudsman Sulawesi Selatan, untuk segera turun tangan.
"Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa harus ditegakkan. Langkah hukum yang cepat dan tegas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik," tegas Saleh.

Tim investigasi menghubungi kepala desa Teamalala dikirimi cat whatsapp dengan rilisan berita ini namun tidak ada tangkapannya.

Hingga berita ini ditayangkan kepala desa Teamalala, Andi Syamsul alam. Spd. Mpd. Belum ada konfirmasi selanjutnya dan belum ditemuinya.(Tim). 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment