Tangerang, investigasi wartaglobal.id - Aktivitas peredaran narkoba di jln Alas Tua Semanan, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat, masih menggeliat. Ragam modus dilakoni pengedar salah satunya membuka toko kosmetik sebagai kedok.
Aksi itu dilakoni para pelaku usaha yang berkamuflase sebagai toko kosmetik.
Penjual Obat Keras Tertentu (OKT) sambil berjualan kosmetik yang berada di wilayah semanan kalideres Jakbar.
kasus peredaran OKT dengan barang bukti sejumlah pil OKT, para pelaku melakukan aksinya dengan modus berjualan di toko kosmetik, Ujar salah satu warga (S) jum"at (20/12/24).
Pelaku usaha saat ini masih melanjutkan aktivitas peredaran OKT tersebut setelah di konfirmasi oleh team wartawan targetfakta.com
“OKT ini dapat menyebabkan gangguan mental, perilaku, ketergantungan dan perubahan karakter karena mengandung zat psikoaktif,” tuturnya.
Dengan kegiatan peredaran narkoba jenis obat”an tersebut pelaku di ancam dengan pasal 435 UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan, ujarnya
Red//
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment