Anggaran Dana desa Watu Kecamatan Barebbo Soroti Dugaan Korupsi: Desak inspektorat dan Aparat Bertindak Tegas - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Anggaran Dana desa Watu Kecamatan Barebbo Soroti Dugaan Korupsi: Desak inspektorat dan Aparat Bertindak Tegas

Saturday, 7 December 2024
Bone – investigasi Wartaglobal Sulawesi Selatan.
-Lembaga aliansi Indonesia badan penelitian aset negara m.rusli.s., menyuarakan keprihatinannya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa watu, Kecamatan barebbo, Kabupaten Bone. Kasus ini menyeret sejumlah pihak, termasuk Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan desa, Kepala Desa (A.hasmadianto.SE), yang diduganya telah melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa dari Tahun 2020 Hingga Tahun 2023.

Proyek-proyek yang dipersoalkan:
- Rehabilitasi pengerasan jalan tani (2020), dengan anggaran Rp 220.687.000.
- Pembangunan jalan tani (2021) dengan anggaran Rp 65.204.000.

- Pembangunan jalan usaha tani pek talud,perkerasan+deuker (2022) sebesar Rp 206.275.500.

- Pembangunan rehabilitasi pengerasan jalan usaha tani (2023) dengan dana desa senilai Rp 184.803.000.

Menurut, rusli, indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek  dengan dugaan mark-up anggaran. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2020-2023, Kepala Desa (A.hasmadianto)hanya membangun di lokasi tanpa alasan yang jelas.

"Inspektorat Bone harus segera mengaudit ulang anggaran tahun 2020 hingga 2023. Temuan ini mengindikasikan potensi kerugian negara yang tidak bisa dianggap enteng," tegas Rusli.

Rusli juga mendesak aparat penegak hukum, seperti, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan, untuk segera bertindak guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Desa watu. 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa a.hasmadianto belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini, baik melalui sambungan telepon maupun konfirmasi langsung."Tim investigasi",. 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment