106 Juta Dana BKK 2024 Raib, Warga Desa Lewonu Angkat Suara - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

106 Juta Dana BKK 2024 Raib, Warga Desa Lewonu Angkat Suara

Tuesday, 17 December 2024


gambar ilustrasi (net)

LUWU TIMUR, WARTAGLOBAL.ID – Sejumlah warga Desa Lewonu di Kecamatan Burau, Luwu Timur mengeluhkan bantuan keuangan khusus (BKK) pada APBD 2024 yang diduga raib tanpa alasan jelas. Hal itu diungkapkan warga terkait dana tersebut awalnya diperuntukkan pada bangunan Taman Pengajian Alqur'an (TPA) tahun 2024 yang sedianya dibangun sebagai fasilitas warga yang berlokasi dekat Masjid setempat.



Warga pun ramai membicarakan soal ini sebab awalnya lokasi dan material bangunan sudah disiapkan dan dibelanjakan berupa batu, pasir, semen dan besi harapan agar fasilitasi dapat terealisasi dengan melibatkan  partisipasi masyarakat dan Tim Pengelola Kegiatan Desa (TPKD).



Namun lagi-lagi Kepala Desa Lewonu (Darman) disinyalir menghalangi pembangunan ini karena dengan arogansinya membatalkan semua rencana tersebut dengan alasan anggaranya tidak cukup hingga publik bertanya apa alasan yang jelas pembatalan hingga kini BKK anggaran 2024 dengan nilai Rp. 106 juta diduga raib di tangan Kepala Desa dan publik pun lagi-lagi tidak mendapatkan penjelasan.




" Dana BKK 106 juta, untuk bangunan TPA di desa, namun  hasil dari pokok pikiran masyarakat tidak sejalan dengan kepala desa karena kepala desa ngotot dibangun di parkiran areal masjid sedang warga tidak setuju sebab dikhawatirkan akan  menganggu rencana pembangunan menara Masjid nantinya," tutur S, salah satu Tokoh setempat, Selasa (17/13/24).



"Warga mengusulkan agar dana tersebut diswakelola saja dan adapun kekurangannya warga bersedia mencukupinya secara gotong royong," lanjut S.


Katanya lagi, kades tak setuju lokasinya dipindahkan di belakang Masjid, karena anggaran tak cukup sekalipun warga sudah menyatakan bersedia gotong royong.



Hampir semua warga setuju dibangun secara swakelola namun kepala desa tidak menyikapi hal ini sehingga bangunan TPA pun gagal dibangun.



S menjelaskan, dana BKK 106 juta sebagian sudah dibelanjakan untuk pembelian material, namun gagal dilanjutkan pembangunannya karena tidak mendapat persetujuan kepala desa.




Dia "(Darman)" memiliki sejumlah dugaan terkait usulan bantuan keuangan yang raib itu dan hingga kini keberadaan dana tersebut dipertanyakan warga.



Sejumlah warga mengaku khawatir atas kejadian tersebut. Karena ulah kepala desa bukan tidak mungkin hal serupa bisa terulang mengingat laporan pertanggung jawabannya selalu pengguna anggaran tidak pernah periksa selama Pemerintahan Bupati Budiman, kata R menjelaskan. 



"Maka itu kita harus memikirkannya merasa harus mencari titik masalah dan solusi bersama terkait fenomena tersebut. Mengingat hal itu sudah sering dilakukan kepala desa, lanjut R.



Selaku Warga, R dan S mengajak berbagai pihak terkait untuk mencari titik permasalahannya. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan saja, maka akan membahayakan kedepannya. Dia pun sangat menantikan penjelasan dari kepala desa sehingga tidak menjadi pembohong maupun konsumsi yang tidak sehat.


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment