Malut. INVESTIGASI. - Proyek pembangunan rabat beton Jalan Tani di Desa Timlonga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), yang mangkrak dan tanpa papan informasi proyek, kini menjadi perhatian serius warga setempat. Proyek ini diduga kuat sarat dengan praktek kolusi dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa. Sabtu, 21/09/2024.
Proyek yang seharusnya mematuhi ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, khususnya terkait kewajiban memasang papan proyek, ternyata tidak mematuhi aturan tersebut. Proyek pembangunan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini hampir selesai, namun tak ada papan proyek yang memuat informasi penting mengenai anggaran, kontraktor, serta jadwal pelaksanaan.
Sejumlah warga menilai absennya papan proyek ini sebagai indikasi adanya upaya untuk menutupi berbagai hal terkait proyek tersebut. Salah satu warga Desa Timlonga, Amar Husen, menyampaikan keprihatinannya atas tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan proyek ini. Ia menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk kelalaian yang disengaja oleh pemerintah desa.
“Kami sebagai warga berhak tahu berapa anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini dan siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Ketika papan proyek tidak dipasang, ini menciptakan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” ungkap Amar.
Ia juga menambahkan bahwa tidak hanya ketidakhadiran papan proyek yang menjadi masalah. Proyek ini juga diduga tidak memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang jelas. RAB adalah dokumen penting yang seharusnya menjadi acuan dalam pelaksanaan proyek, termasuk menentukan rincian pekerjaan, biaya yang dibutuhkan, dan spesifikasi teknis. Ketiadaan RAB yang jelas semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini penuh dengan ketidakberesan.
Kecurigaan terhadap praktek kolusi semakin kuat ketika diketahui bahwa banyak pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut ternyata bukanlah petani, tetapi anggota keluarga kepala desa dan perangkat desa lainnya, yang notabene berstatus nelayan. Padahal, proyek ini diperuntukkan bagi petani dan seharusnya melibatkan mereka secara langsung.
“Sepertinya proyek ini dikerjakan oleh orang-orang dekat kepala desa. Kami menduga bahwa ini adalah salah satu cara untuk mengalirkan dana proyek ke tangan yang tidak berhak, sementara petani yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek ini malah terpinggirkan,” tambah Amar dengan nada kesal.
Amar juga menuding bahwa penunjukan para pekerja yang bukan petani ini merupakan bagian dari praktek kolusi yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa. Ia bahkan menduga adanya pembengkakan biaya dalam pelaksanaan proyek, atau bahkan penyelewengan anggaran.
“Kami menduga ada penggelembungan anggaran dalam proyek ini, atau bisa jadi ada dana yang diselewengkan. Karena itu, tidak ada transparansi mengenai siapa yang mengerjakan proyek ini dan berapa biaya sebenarnya yang dikeluarkan,” lanjutnya.
Dalam situasi ini, warga Desa Timlonga pun mulai gerah dengan sikap pemerintah desa yang seolah-olah menutup mata terhadap berbagai keluhan masyarakat. Mereka mendesak agar instansi terkait, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, segera turun tangan dan mengaudit proyek rabat beton Jalan Tani ini. Mereka juga berharap agar pihak berwenang dapat menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktek kolusi dan penyalahgunaan wewenang.
Sejauh ini, Kepala Desa Timlonga, yang berusaha dihubungi oleh media untuk memberikan klarifikasi, belum memberikan tanggapan resmi. Ketidakhadirannya dalam merespons tudingan yang dilayangkan oleh warga justru semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak berjalan dengan semestinya. Warga berharap agar aparat penegak hukum juga segera memeriksa jalannya proyek ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dan praktek korupsi.
Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Bacan Timur juga belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini. Namun, beberapa tokoh masyarakat berharap agar pemerintah kecamatan segera mengambil langkah untuk memediasi masalah ini, serta memastikan bahwa anggaran negara yang digunakan untuk proyek pembangunan rabat beton Jalan Tani benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Permasalahan proyek mangkrak seperti ini bukanlah hal baru di Kabupaten Halmahera Selatan. Banyak proyek infrastruktur yang terlambat selesai atau bahkan tidak selesai sama sekali karena pengelolaan anggaran yang buruk dan praktek kolusi yang melibatkan oknum pejabat desa. Warga Desa Timlonga berharap agar masalah ini bisa segera terselesaikan, dan proyek rabat beton yang vital bagi akses pertanian mereka dapat diselesaikan dengan baik.
Kasus ini juga menjadi contoh nyata bagaimana kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan tidak adanya papan proyek, ketidakjelasan RAB, serta dugaan praktek kolusi, warga merasa bahwa proyek ini tidak memberikan manfaat maksimal bagi mereka, dan malah hanya menguntungkan segelintir orang yang memiliki akses ke kekuasaan di desa tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tindakan resmi dari pihak pemerintah daerah atau instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan warga tentang proyek mangkrak dan dugaan kolusi di Desa Timlonga. Namun, warga berharap bahwa suara mereka didengar dan masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil.
Reporter: ris
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment