Bone//Warta global/Sul sel – Kantor Kejaksaan Negeri Watampone (Kejari Bone) Sulawesi Selatan, di datangi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (Lampu) Kabupaten Bone, untuk mempertanyakan dua laporan pengaduan (lapdu), oknum Kepala Desa di Kecamatan Tonra, yang pernah dilayangkan ke pihak Ke Kejari Bone pada, Rabu 17/ 7/2024, disambut oleh Heru Rustanto, SH., MH, selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone (Kejari Bone).
“Dari dua laporan LSM Lampu tersebut perlu dipertanyakan tentang progres atau kelanjutan dari pihak Kejari Bone, karena dinilai berpotensi merugikan keuangan negara, ” ujar Supriadi, S.Pd., M.Pd, ketua umum LSM Lampu kepada aliefmedia.id, Rabu 24/7/2024.
Supriadi menambahkan, mempertanyakan kelanjutan perkembangan dua laporan oknum kepala desa di Kecamatan Tonra, yakni Kepala Desa Bacu dan Kepala Desa Bulu-Bulu tersebut kepada Kasi Pidsus, untuk serius menindak lanjuti laporan kami, imbuhnya.
Hal senada Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto, SH., MH, Kita tindaklanjuti laporan rekan LSM Lampu yang resmi dilaporkan Ketua Umum Supriadi, ini sedang kita kumpulkan bukti-bukti baik dan keterangan dari para pihak terlapor yang disebutkan dalam laporan,” kata Heru.
Menurut Heru, dugaan kasus tersebut sesuai laporan dari LSM Lampu, memuat sejumlah bukti awal terkait dengan dugaan korupsi dana desa didua desa Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.
“Setelah kita telaah dan pelajari, laporan LSM Lampu itu akan kita tindaklanjuti. Sebab, ini merupakan saran publik dan sangat dibutuhkan masyarakat” kata Heru lagi.
Ditanya soal pemanggilan para pihak yang dilaporkan, Heru mengatakan, pemanggilan para pihak belum, sebab laporan masih dipelajari untuk ditindaklanjuti.
“Belum, kita belum melakukan pemanggilan. Namun tetap akan kita proses dan tindaklanjuti, kita hari ini masih melakukan konsolidasi dengan pimpinan,” sambungnya.
“Kita mendukung dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya pada Kejari Bone dan Kasi Pidsus dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi Dana Desa,” tegas Supriadi.
HMs
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment