INVESTIGASI LAMPUNG - Anggota DPRD terpilih dari partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) 3 Tigeneng, Eko Saputro, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap salah satu warga Karang Rejo, Kecamatan Ngeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Korban, yang dikenal dengan nama Muslim, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi karena masalah penggunaan mikrofon nirkabel dalam sebuah acara adat di Desa Kota Agung, Kecamatan Tigeneng, Kabupaten Pesawaran.
Menurut keterangan Muslim, kejadian pada tanggal 4 juli 2024 bermula sekitar pukul 10 malam ketika mikrofon nirkabel yang digunakan sering mengalami gangguan sinyal. Sebagai operator alat sound system, Muslim menyarankan penggunaan mikrofon kabel untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, Eko Saputro tidak menerima saran tersebut dan diduga mulai melakukan kekerasan fisik terhadap Muslim.
"Saya menyarankan menggunakan mikrofon kabel karena sinyal mikrofon nirkabel sering hilang. Tetapi, Pak Eko tidak menerima saran itu dan mulai mendorong serta memukul saya. Saya dipukul dua kali di atas panggung dan dua kali di bawah panggung," ujar Muslim saat diwawancarai.
Muslim telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Pesawaran dengan nomor laporan LP/B/124/VII/2024/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Ia menekankan bahwa sebagai anggota DPRD terpilih, Eko Saputro seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan melakukan tindakan kekerasan.
"Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Seharusnya Eko Saputro, selaku Dewan terpilih, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," tegas Muslim.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut dari Polres Pesawaran terkait laporan tersebut. Pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi guna memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya. Sementara itu, Eko Saputro belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut. Masyarakat setempat menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Maryadi./
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment