Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang Keluar dari Gedung Merah Putih Usai Diperiksa KPK - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang Keluar dari Gedung Merah Putih Usai Diperiksa KPK

Wednesday, 31 July 2024
JAKARTA, INVESTIGASI -- Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024). 

Ketua Komisi D DPRD Jateng itu keluar dari kantor lembaga antirasuah Sekitar pukul 12.56 WIB. Alwin tampak berjalan dengan mengenakan batik dan jaket hitam serta pakai masker.

Saat keluar, dia mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

"Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya soal SPDP. Alwin menyatakan bakal patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, Sejatinya, Alwin diperiksa bersama Mbak Ita. Namun, belum diketahui apakah Mbak Ita bersangkutan hadir atau tidak.

Selain di kantor KPK,  pemeriksaan juga pernah digelar di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang. Pada pemeriksaan itu, penyidik memanggil tiga saksi yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono (BP), Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto (BF), serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin (IA). 

Diketahui, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ketiganya terkait pengadaan barang atau jasa 2023-2024, dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, seperti rumah dinas dan kantor wali kota. Beberapa dokumen perubahan APBD hingga catatan aliran dana yang diduga terkait perkara tersebut disita.

(tim)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment