Lahan Terancam Ambruk Warga Desa Pertasi Kencana Desak Tutup Tambang Illegal - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Lahan Terancam Ambruk Warga Desa Pertasi Kencana Desak Tutup Tambang Illegal

Saturday 15 June 2024
LUWU TIMUR, SULSEL – Sedikitnya 35 orang warga Desa Pertasi Kencana Kecamatan Kalaena Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (15/6/24) beramai-ramai mendatangi lokasi kegiatan tambang milik MSD di Sungai Kalaena karena kegiatan penambangan dianggap meresahkan warga akibat sejumlah lahan milik warga sudah terkena dampak kerusakan. Adapun kerusakan yang menurut warga diakibatkan adanya kegiatan penambangan hingga arus sungai Kalaena makin melebar dan  mengancam lahan perkebunan dan pemukiman warga.


Selain lahan perkebunan sejumlah bangunan vital seperti tanggul, jalan desa dan tanggul beton di bibir sungai yang baru selesai dibangun juga terancam ambruk akibat tergerus arus sungai.

Kisman (39) salah satu warga mengungkapkan telah melakukan beberapa kali upaya pencegahan sebagai respons bersama warga seperti berkoordinasi dengan pemerintahan desa namun upaya tersebut selalu gagal sebab pelaku tambang tidak sedikitpun merespon kemauan warga.


Adapun dampak kerusakan sungai menurut Kisman, bukan hanya mengancam lahan miliknya, namun terdampak juga pada bangunan tanggul beton yang dibangun akhir tahun 2023 melalui Anggaran APBN senilai 14 Milyar lebih berpotensi rubuh sebab kegiatan penambangan milik MSD berada hanya puluhan meter dari bangunan tersebut. 

Pjs. Kades Pertasi Kencana, 
A. Sumangerukka, SP saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, adanya kegiatan penambangan tersebut sudah berlangsung lama dan kerap dikomplain warga namun pelaku penambang tidak menghiraukannya. 


"Sudah berapa kali dikomplain dan saya sendiri bersama warga pernah mendatangi lokasi kegiatan" tuturnya, Sabtu (15/6/2024).


Selain lahan milik Kisman, sejumlah warga mengaku terdampak termasuk Emang (52) dan H. Zainal (54) juga Andu mengaku lahan miliknya ikut terkena dampak adanya aktivitas tambang tersebut.

Upaya penghentian aktivitas penambang bukan tanpa alasan, oleh warga disebutkan di lokasi kegiatan sudah pernah dilakukan pengalihan arus sungai  yang sebelumnya aliran sungai tersebut banyak merusak lahan warga hingga dilakukan pengerukan dan menutup aliran sungai guna menghindari dampak kerusakan lebih besar.


"Dulu kebun saya memanjang 200 meter di sini pak, tapi sekarang tinggal separuh ini, dan sisanya sudah ada di seberang sungai sana" ungkap H. Zainal.


Atas desakan warga yang terdampak, hingga pada Sabtu (15/6/2024) setidaknya ada 35 orang warga sepakat melakukan musyawarah di Kantor Desa Pertasi Kencana yang diikuti sejumlah Pejabat dan Tokoh masyarakat setempat termasuk Pj. Kades Pertasi Kencana, Kadus Tenrisanae, BPD, Sekdes, serta Babinsa Desa Pertasi Kencana SERDA Herman.

Hal yang disepakati adalah mendesak Pemerintah Desa untuk segera melakukan penutupan aktivitas penambang serta dilakukan pula pengawasan agar tidak lagi ada kegiatan di Sungai tersebut sebab dianggap kegiatan illegal yang tidak berkontribusi terhadap PAD Desa Pertasi Kencana. 







KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment