Wartaglobal.id, Kabupaten Pohuwato - Pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kabupaten Pohuwato diduga kembali beroperasi.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil investigasi mendalam dari tim media wartaglobal.id.
Sabtu (18/05/2024)
Tim media Wartaglobal.id melakukan penulusuran dengan mendatangi Dusun Molopaga (Ilota), Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Hasilnya didapati bahwa ada dua alat berat yang diduga melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI).
Ternyata Pelaku Usaha PETI adalah Tokoh Masyarakat
Tim media ini kemudian menggali lebih dalam, terkait informasi aktivitas PETI yang sedang beroperasi. Menurut sumber yang didapatkan, ternyata aktivitas PETI yang beroperasi ini adalah milik dari salah satu tokoh masyarakat setempat yang pernah menjabat sebagai kepala dusun.
Tidak berhenti disitu, orang yang dia percayakan untuk mengawasi lokasi PETI di ilota juga merupakan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) yang belum lama ini diganti.
Alat Berat Untuk Aktivitas PETI Bertambah
Setelah mengetahui dugaan aktivitas PETI ini, tim kemudian melakukan pemantauan untuk mengetahui perkembangan yang terjadi, Hasilnya pada Minggu (19/05/2024), terlihat bahwa alat berat yang tadinya hanya dua, kini sudah tiga yang beroperasi.
(Rahmad/Wartaglobal.id)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment