INVESTIGASI | TANGGAMUS — Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Launching Peluncuran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung yang digelar pada hari senin 27 Mei 2024 lalu sekaligus Penetapan Maskot dan Jungle Pilkada 2024. Kegiatan tersebut telah menghabiskan anggaran senilai Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah (Rp 799.000.000,00) Rabu 29/05/2024.
Terbongkarnya cara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanggamus dalam menghabiskan dana sebesar hampir menyentuh 800 juta tersebut yakni dengan menyerahkan semua kegitan kepada pihak ketiga. hal tersebut disampaikan oleh Khairul anwar kabag keuangan KPUD tanggamus saat dimintai keterangan oleh awak media.
"Terkait dana hibah dari pusat yang nilai Rp 799 juta itu kita tidak pegang ya. karena semua dana itu kita serahkan kepada pihak ketiga, jadi semua urusan dan keperluan serta kebutuhan sudah tanggungjawab pihak ketiga yaitu PT Mahardika Kreative Event Organizer," terang khairul.
Saat awak media menanyakan apakah ada catatan item dan rincian pembelanjaan yang merupakan bahan dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban, khairul anwar menjawab bahwa hal tersebut tidak ada.
"Oh, kalau rincian maupun copelan catatan pengeluaran secara rinci tidak ada di kami," tegasnya.
Disisi lain Yuliar baro ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus merasa tidak puas atas jawaban yang disampaikan oleh Kabag keuangan KPU tanggamus tersebut, karena hal tersebut sama halnya dengan menutup informasi untuk publik.
"Seharus pihak KPU bisa membeberkan item per item perihal penggunaan anggaran Rp 799 juta tersebut. Bila hanya mengatakan sudah ada pihak ketiga yang mempertanggungjawabkan, hal itu sama saja buang selah, ya sudah nanti kita cek sama pihak PT Mahardika biar semua clean n clear," ucap Yuliar baro.
/Tim Investigasi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment