INVESTIGASI ACEH - Seiring dengan pertumbuhan perkotaan dan peningkatan permintaan lahan, lahan basah di Aceh mengalami ancaman serius. Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh, yang terdiri dari sejumlah organisasi lingkungan dan masyarakat adat, mendeklarasikan pernyataan sikap bersama pada Hari Lahan Basah Sedunia.
Lahan basah memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, menyediakan air bersih, makanan, dan melindungi dari cuaca ekstrem. Namun, lahan basah di Aceh mengalami laju degradasi yang mengkhawatirkan. Terutama di habitat mangrove di Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang, luas kawasan hutan terus menyusut akibat pengalihan fungsi dan perambahan.
Hutan gambut di Nagan Raya dan Abdya juga terus dikeringkan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit, mengancam keberlangsungan habitat Orangutan Sumatera. Di Danau Lut Tawar, masalah seperti menyusutnya debit air, penurunan kualitas air, dan ancaman punahnya spesies ikan endemik seperti ikan depik menjadi sorotan.
Aktivitas pertambangan juga menimbulkan masalah serius di Aceh. Di beberapa daerah seperti Pidie, Aceh Barat, dan Nagan Raya, aktivitas galian dan tambang merusak lahan, mencemari merkuri, dan meningkatkan penyakit infeksi serta keracunan merkuri. Warga di Beutong Ateuh Banggalang terus berjuang menolak investasi tambang emas meski sudah ada putusan Mahkamah Agung yang melarang.
Di hulu Sungai Tamiang, warga Pining, Gayo Lues, berjuang mendapatkan pengakuan hutan adat dari pemerintah. Meskipun telah berusaha bertahun-tahun, penebangan pohon di bantaran Sungai Pining semakin mengancam sumber kehidupan masyarakat Gayo dan Tamiang.
Berdasarkan fakta dan permasalahan tersebut, Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh menyampaikan tiga poin penting dalam deklarasinya:
1. Menguatkan peran aparat penegakan hukum terhadap kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan.
2. Menguatkan peran masyarakat adat sebagai pemilik dan pengelola hutan yang sah di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan status konservasi pada habitat lahan basah di seluruh Aceh.
Koalisi ini mengajak masyarakat untuk bergabung dalam pernyataan sikap bersama demi melestarikan lahan dan hutan Aceh. "Lahan dan Hutan untuk Kesejahteraan Manusia, bukan Pemilik Modal" menjadi semangat perjuangan mereka untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh:
- Yusmadi (081269469737)
- Rahmad Syukur (082274106290)
- Said Zainal, S.H. (081397184549)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment