Akademisi mudah, Muhammad Kasim Faisal Desak Mapolres Hal-Sel Usut Tuntas Penjualan Aset Desa Nyonyifi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Akademisi mudah, Muhammad Kasim Faisal Desak Mapolres Hal-Sel Usut Tuntas Penjualan Aset Desa Nyonyifi

Wednesday, 28 February 2024
Investigasi Malut: Akademisi mudah, Muhammad Kasim Faisal, M.Pd. mendesak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), agar dapat mengusut tuntas dugaan penjualan aset Desa yang di lakukan Kepala Desa Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur. Rabu, 28/02/2024.

Menurutnya, perbuatan yang disengajakan Kepala Desa Nyonyifi yang memperjualbelikan aset Desa berupa satu unit mesin 10 kilo merek MYanmar merupakan pelanggaran terhadap pasal 1 angka 8, pasal 4, pasal 8, dan pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan kekayaan desa.

"Pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam menangani kasus-kasus korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya. Olehnya itu, perbuatan kades Nyonyifi diharapkan ada tindakan hukum yang dapat ditegakkan tegas demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat setempat". Tutur acim sapaannya. 

Akademisi sekaligus penggiat Desa itu juga mengharapkan, kepeduliannya terhadap tindakan korupsi atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Desa Nyonyifi harus ada efek jerah. Olehnya itu, Penegakkan hukum melalui Kepolisian Resor (Polres) Hal-Sel, dapat  melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengusut tuntas kasus penjualan aset Desa. 

"Kepala Desa Nyonyifi tentu suda melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan kekayaan desa. Jika hal ini dibiarkan Oleh penegak hukum kita tentu mengalami potensi penurunan dan cacat hukum". Tandasnya. 

Reporter: wan 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment