INVESTIIGASI, Morowali- Tindaklanjut dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke sejumlah karyawan di PT. Mitra Mineral Perkasa (PT.MMP) yang belokasi di kecamatan Bungku pesisir Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah berbuntut panjang.
Hari ini ada undangan ke karyawan yang di PHK di kantor PT. MMP dan saya turut mendampingi sejak awal mereka di PHK sampai hari ini. Begitu saya datang untuk mendampingi mereka ternyata saya tidak di kasih masuk, mereka jaga saya secara ketat,"Kata Rustam sebagai pendamping karyawan yang di PHK yang berjuang untuk membantu para korban yang mencari keadilan itu.
Itu karyawan yang di PHK mereka tidak mau tanda tangan. dan kemungkinan besar ini akan kita melakukan aksi unjuk rasa, dan saya sementara atur pemberitahuan aksi ini,"Ungkap Rustam.
Belum lama ini sejumlah karyawan mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melaporkan PT. MMP namun belum juga membuahkan hasil sampe pada saat itu.
Menurut keterangan dari beberapa Korban tiga orang karyawan yang di PHK sepihak oleh PT. MMP dari bulan kemarin mulai tanggal 27, 28, 31 Desember 2023,
Mulai dari tanggal itu kami tidak lagi masik kerja dan itupun bertahap karyawan yang di PHK hari setiap malam yang jelas kami tidak terima di PHK sepihak,” Ucap salah satu karyawan korban PHK Usai Melaporkan PT. MMP di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, Kamis( 11/1/2024)
Sambunnya, sementara karyawan korban PHK lainnya takut. Alasan takut menurut teman-teman lainya mereka berfikir karena yang dilawan ini orang yang berduit apalagi orang Perusahaan jelas mereka takut,” Bebernya
“Terkait tuntutan dari pada pihak karyawan yang di PHK sepihak oleh PT. MMP. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Morowali Melalui Galib, Kepala bilang (Kabid) Hubungan Industi (HI) yang didampingi oleh Saleh, Mediatior hubungan Industri kalau memang teman-teman karyawan mau dibersihkan silahkan di tempuh jalur mekanisme dan di forum kita diskusi ini supaya tidak terlalu menyerang secara pribadi kita sama-sama cari solusi yang terbaik,” Terang Galib.
Lanjut dari korban PHK pihaknya menilai bahwa dinas Nakertrans secara penilaian ku tidak adil bahkan diduga nemihak ke perusahaan itu sendiri, jika saya lihat dari pertemuan hari ini,” Ungkap salah satu warga saatt mendampingi Korban di Dinas Nakertrans.
“Terpisah dari U’ut, HR Operasional Manager PT. MMP menegaskan bahwa sejumlah karyawan yang di PT MMP secara hukum dan ketentuan perundang-undangan telah terbukti Melakukan pelanggaran, tidak hanya sampai disitu ketika dikonfirmasi kembali untuk mempertanyakan soal penyelesain belum ada jawaban,"Tutup
(Yohanes)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment