INVESTIGASI NASIONAL - Aktivis antikorupsi mendorong tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait kasus Harun Masiku yang telah menjadi buron hampir empat tahun. Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), baru-baru ini menyatakan bahwa tidak ada keterkaitan antara dirinya dan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman (SAKSI) Herdiansyah Hamzah alias Castro mengibaratkan Harun Masiku sebagai "kotak Pandora" yang dapat mengungkap peran petinggi partai dalam kasus ini. Castro berpendapat bahwa Harun dapat menjadi kunci utama untuk menyelidiki orang-orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk petinggi partai yang mungkin terlibat.
"Pemeriksaan Wahyu mengarah ke Hasto, tentu harus diperiksa. Jadi tergantung penyidik apakah memerlukan pendalaman kalau memang keterangan Wahyu demikian," kata Castro.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman juga mendukung pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto. Zaenur menyatakan bahwa jika penyidik merasa memerlukan keterangan dari Hasto, mereka dapat memanggilnya.
"Hasto ini kan ini kan memang menjadi saksi ya? dan diduga mengetahui gitu ya mengetahui hal-hal yang terkait dengan Harun Masiku waktu namanya di sekitar perkara itu gitu ya," jelas Zaenur.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan upaya pengejaran terhadap Harun Masiku dengan menggeledah rumahnya pada 12 Desember 2023. Pada 28 Desember 2023, KPK juga memeriksa Wahyu Setiawan sebagai penerima suap dari Harun dalam kasus suap penetapan anggota DPR.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, yang melibatkan delapan orang, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara Harun Masiku masih menjadi buron. Kasus ini melibatkan dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Netti/*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment