Viral..!! Anggota Polsek Memiliki PERTASHOP Tidak Berizin, | CV. BINTANG MUDA NUSANTARA Hanya untuk ijin caffa Bukan untuk PERTASHOP - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Viral..!! Anggota Polsek Memiliki PERTASHOP Tidak Berizin, | CV. BINTANG MUDA NUSANTARA Hanya untuk ijin caffa Bukan untuk PERTASHOP

Friday, 29 December 2023
 

PACITAN  | INVESTIGASI WartaGlobal.id | Dengan adanya temuan awak media di jalan Pacitan - Tulakan desa Tulakan kecamatan Tulakan kabupaten Pacitan Jawa timur. Kamis (28/12/23)

Waktu didatangi oleh awak media  mau dikonfirmasi onner pom mini yang bernama Pornomo tidak ada ditempat ," ujarnya karyawan

Awak media mendapatkan informasi masyarakat Tulakan  yang tidak mau disebut namanya mengatakan ,' pornomo perdua atau pertiga hari belanja pertalite di SPBU 54.635.07 mencapai 8 - 9 ton dengar - dengar ada salah satu Kapolsek menanam saham dengan pornomo mas," tegasnya

Kapolsek ngadirejo juga mengatakan kepada awak media lewat whatsapp ,"saya tidak pernah bekerjasama atau menanam saham dengan pornomo ," tegasnya

Untuk polres Pacitan segera menindak para mafia BBM yang sudah di atur oleh kementrian migas , agar mereka jera adanya penyalahgunakan migas .

Merujuk Undang - undang Republik indonesia No 22 tahun 2001 pasal 55 " Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan / niaga bahan bakar minyak yang disubsidi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam)tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah) 

Reporter : Tim Redaksi


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment