PACITAN | INVESTIGASI WartaGlobal.id | Dengan adanya temuan awak media di jalan Pacitan - Tulakan desa Tulakan kecamatan Tulakan kabupaten Pacitan Jawa timur. Kamis (28/12/23)
Waktu didatangi oleh awak media mau dikonfirmasi onner pom mini yang bernama Pornomo tidak ada ditempat ," ujarnya karyawan
Awak media mendapatkan informasi masyarakat Tulakan yang tidak mau disebut namanya mengatakan ,' pornomo perdua atau pertiga hari belanja pertalite di SPBU 54.635.07 mencapai 8 - 9 ton dengar - dengar ada salah satu Kapolsek menanam saham dengan pornomo mas," tegasnya
Kapolsek ngadirejo juga mengatakan kepada awak media lewat whatsapp ,"saya tidak pernah bekerjasama atau menanam saham dengan pornomo ," tegasnya
Untuk polres Pacitan segera menindak para mafia BBM yang sudah di atur oleh kementrian migas , agar mereka jera adanya penyalahgunakan migas .
Merujuk Undang - undang Republik indonesia No 22 tahun 2001 pasal 55 " Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan / niaga bahan bakar minyak yang disubsidi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam)tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)
Reporter : Tim Redaksi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment