INVESTIGASI PAPUA - Lima pemilik lahan di Pulau Santo, Vanuatu, menuntut pembayaran dari perusahaan Tiongkok, Vanuatu Forest Industry Limited, dan Departemen Kehutanan Vanuatu atas pohon-pohon yang ditebang di lahan mereka. Seorang pemilik lahan, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pertemuan telah diadakan pada 22 Desember 2023 untuk membahas pembayaran yang masih tertunggak.
Pemilik lahan mengetahui bahwa lebih dari 10.000 batang kayu telah ditimbun di Palekula, dan mereka menuntut pembayaran berdasarkan perjanjian sebelumnya. Menurut perjanjian tersebut, setiap pemilik lahan sepakat untuk menerima pembayaran sebesar 2.500 Vatu per meter kubik kayu bulat yang telah ditebang.
Departemen Kehutanan Vanuatu mengkonfirmasi adanya pertemuan dan menyatakan bahwa sebuah timbangan akan dibawa setelah liburan untuk mengukur kayu-kayu tersebut dan menentukan harga yang sesuai. Pada bulan Desember sebelumnya, Departemen Kehutanan telah menghentikan upaya ekspor kayu bulat oleh perusahaan Tiongkok setelah perusahaan tersebut gagal memberikan informasi yang diperlukan terkait ekspor sebelumnya.
Rexon Vira, direktur Departemen Kehutanan, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut seharusnya hanya memproses kayu secara lokal dan bukan untuk mengekspor kayu bulat. Upaya terakhir perusahaan Tiongkok untuk mengekspor kayu bulat telah dihentikan oleh otoritas setempat karena pelanggaran ketentuan lisensi.
Fais/*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment