INVESTIGASI LAMPUNG - Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melalui Bhabinkamtibmas, melakukan edukasi masif mengenai dampak bullying kepada para pelajar. Kegiatan ini dipraktikkan dalam rangka Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri Satu Atap 02 Menggala Timur, Kampung Cempaka Jaya.
Bhabinkamtibmas, Bripka Agus Setiawan, SH, menjadi Pembina Upacara Bendera dan menyampaikan materi tentang kenakalan remaja serta dampak dari perundungan (bullying) yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri Satu Atap 02 Menggala Timur, Yanti Riana, S.Pd, dewan guru, dan 57 pelajar dari kelas 7, 8, dan 9.
Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, menjelaskan bahwa perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan, baik secara verbal, fisik, maupun sosial, di dunia nyata maupun maya. Dalam penyampaian materi, Bripka Agus Setiawan menggambarkan dampak dari perundungan, termasuk rasa tidak nyaman, sakit hati, bahkan depresi yang dapat menghantui korban.
"Dampak dari bullying adalah rasa tidak memiliki dan ketidakadaan hubungan dengan masyarakat, susah bergaul, merasa rendah diri, stress dan depresi, serta mencoba mengakhiri hidupnya," terang AKP Sunaryo.
Polsek Menggala menekankan pentingnya pencegahan bullying di lingkungan sekolah dan memberikan beberapa langkah yang dapat diambil, seperti edukasi kepada murid, orang tua, dan guru tentang bullying, membantu teman yang mengalami kesulitan, menghormati guru, dan tidak melakukan perundungan fisik atau verbal. Jika ada korban, pihak sekolah diharapkan memberikan dukungan dan bantuan, sementara bagi pelaku, orang tua mereka perlu diajak berdiskusi untuk memahami kebutuhan anak dengan bahasa cinta.
Fathur/*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment