Pangdam II/Sriwijaya Lepas 7 Ekor Penyu yang Terjerat Jaring Nelayan. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Pangdam II/Sriwijaya Lepas 7 Ekor Penyu yang Terjerat Jaring Nelayan.

Tuesday, 12 December 2023


INVESTIGASI LAMPUNG - Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Yanuar Adil, didampingi Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E, bersama sejumlah pejabat tinggi militer, melepas liarkan kembali tujuh ekor penyu yang tidak sengaja terjerat jaring nelayan di wilayah Lampung. Sebelum dilepas, ketujuh penyu ini menjalani rehabilitasi di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) untuk memastikan keadaan kesehatan mereka.


Pangdam II/Sriwijaya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang turut serta dalam proses pelepasan penyu tersebut. "Selaku Pangdam II/Sriwijaya, saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi tindakan cepat masyarakat Pesisir Barat dalam penyelamatkan penyu ini," ujar Mayjen TNI Yanuar Adil.


Dia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak TWNC yang telah berperan dalam merehabilitasi penyu-penyu tersebut. "Mereka begitu peduli terhadap kelestarian lingkungan, baik flora maupun fauna," tambah Pangdam.


Pangdam berharap kerjasama yang baik dalam menjaga biota laut yang dilindungi, seperti penyu, dapat terus dilakukan bersama masyarakat. Penyu saat ini termasuk dalam kategori satwa yang sangat terancam punah (critically endangered). Di Indonesia, semua jenis penyu dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.


"Perdagangan penyu, baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian tubuhnya, dilarang. Pelaku perdagangan satwa dilindungi, seperti penyu, bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta, sesuai UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," jelas Pangdam.


Pemanfaatan jenis satwa dilindungi hanya diperbolehkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, dan penyelamatan jenis satwa yang bersangkutan. Dengan langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan dan pelestarian satwa yang terancam punah, seperti penyu.


Red/*


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment