Kementerian Kominfo telah memblokir ratusan ribu konten dan juga aplikasi judi online - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Kementerian Kominfo telah memblokir ratusan ribu konten dan juga aplikasi judi online

Tuesday, 8 August 2023
Jakarta,'---- Kementerian Kominfo telah memblokir ratusan ribu konten dan juga aplikasi judi online. Hal ini dilakukan sejak Juli 2018 hingga Agustus 2023.“Sejak Juli 2018 sampai Agustus kemarin 2023 Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan takedown terhadap 886.719 konten perjudian online,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (8/8).
“Rata-rata setiap harinya kami memutuskan akses terhadap 1.500 sampai 2.000,” sambungnya.

Sejak dilantik pada Juli 2023 kemarin, Budi mengaku pihaknya telah memblokir 42.622 konten judi online. Selain menurunkan konten-konten judi online, Kementerian Kominfo juga melakukan pemblokiran terhadap aplikasi dan situs judi online..Selain melakukan pemblokiran, Budi menyebut telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk penindakan atas praktik judi online. Selain itu, Kominfo melalui Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) bertindak melacak secara cepat situs atau aplikasi judi online baru yang banyak bermunculan.

“Sebagai langkah konkret saya juga akan berkoordinasi dengan bapak Kapolri mendukung proses penindakan judi online, baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang melakukan operasi di Indonesia,” tutup dia.


Red  supriyadi

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment