Rehabilitasi Jalan Kedondong–Pardasuka Disorot, LSM Penjara Indonesia Singgung Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp4 Miliar - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Rehabilitasi Jalan Kedondong–Pardasuka Disorot, LSM Penjara Indonesia Singgung Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp4 Miliar

Friday, 29 May 2026
Papan proyek


Pesawaran, Investigasi warta global. Id— Proyek rehabilitasi jalan ruas Kedondong–Pardasuka di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp4 miliar lebih itu kini menuai kritik dari masyarakat serta LSM Penjara Indonesia DPD Lampung terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.

Sorotan tajam muncul setelah masyarakat mengeluhkan kualitas pekerjaan drainase, kondisi jalan yang berdebu, hingga proses pemadatan badan jalan yang dinilai tidak maksimal. Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh LSM Penjara Indonesia melalui pemantauan langsung di lokasi proyek.

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari warga terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan tersebut. Bahkan, sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis pekerjaan telah didokumentasikan sebagai bahan pengawasan sosial.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan kami di lapangan, terdapat dugaan pekerjaan drainase yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Semua temuan sudah kami dokumentasikan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara,” ujar Mahmuddin, Jumat (29/5/2026).

Tak hanya soal drainase, warga juga mengeluhkan debu tebal yang setiap hari mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan. Ironisnya, penyiraman jalan untuk mengurangi debu disebut belum dilakukan secara maksimal oleh pihak pelaksana proyek.

Selain itu, proses pemadatan lapisan dasar jalan juga menjadi perhatian. Di beberapa titik, kondisi tanah yang masih labil dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas dan ketahanan jalan setelah proyek selesai dikerjakan

“Jalan ini akses vital masyarakat. Jangan sampai proyek hanya mengejar selesai administrasi, tetapi kualitas pekerjaan diabaikan. Kami ingin hasil pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi agar tahan lama dan tidak cepat rusak,” tegas Mahmuddin.

Diketahui, proyek rehabilitasi jalan ruas Kedondong–Pardasuka tersebut dikerjakan oleh CV Sunan Makmur dengan pengawasan dari PT Yudha Karya Cipta. Proyek memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp4.008.000.000.

LSM Penjara Indonesia juga meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung agar meningkatkan pengawasan terhadap proyek tersebut. Mereka menilai pengawasan ketat sangat diperlukan guna memastikan mutu pekerjaan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat maupun keuangan negara.

Menariknya, saat berada di lokasi proyek, pihak LSM mengaku tidak menemukan Konsultan Pengawas maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari dinas terkait.

Padahal, Konsultan Supervisi merupakan pihak independen yang ditunjuk khusus oleh Dinas BMBK untuk melakukan pengawasan harian serta menyusun laporan berkala terkait progres pekerjaan. Sementara PPTK dan pengawas lapangan dari dinas memiliki tugas memverifikasi mutu dan progres fisik pekerjaan secara langsung di lapangan.

“Hingga saat kami turun ke lokasi, kami belum dapat menemui konsultan pengawas maupun PPTK. Di lapangan hanya ada para pekerja,” pungkas Mahmuddin.

Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah tersebut.(wgn) 
Memuat konten...