Dalam video yang beredar pada Jumat (8/5/2026), terlihat dua orang mengenakan seragam bertuliskan “Customs” berada di dalam sebuah warung. Salah satu petugas tampak memegang telepon genggam, sementara rekannya melakukan pengecekan barang di dalam ruangan.
Pengunggah video menarasikan bahwa petugas tersebut tidak mampu menunjukkan surat tugas ketika diminta oleh pemilik warung. Disebutkan pula bahwa kejadian berlangsung pada malam hari di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menanggapi viralnya video itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi.
Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa petugas dalam video tersebut merupakan petugas resmi, namun lokasi pemeriksaan bukan berada di Balaraja melainkan di Desa Balamoa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Aflachul, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal.
“Pemeriksaan tersebut benar dilaksanakan oleh petugas Bea Cukai Tegal setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal di wilayah Desa Balamoa,” ujar Aflachul.
Ia juga memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan, termasuk menunjukkan identitas dan surat tugas kepada pihak penjaga bangunan sebelum pemeriksaan dilakukan.
Selain itu, Bea Cukai membantah adanya praktik pungutan liar sebagaimana isu yang berkembang di media sosial.
“Petugas telah menunjukkan identitas serta surat perintah tugas kepada pengelola bangunan. Dalam kegiatan tersebut juga tidak ada permintaan maupun penerimaan uang dalam bentuk apa pun,” tegasnya.


.jpg)