WartaGlobal Soroti: Pemerintah RI Gagal Tangani TPPO WNI di Kamboja, Korban Dibiarkan Bebas Tanpa Karantina! - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

WartaGlobal Soroti: Pemerintah RI Gagal Tangani TPPO WNI di Kamboja, Korban Dibiarkan Bebas Tanpa Karantina!

Monday, 23 March 2026


Jakarta, 23/3/2026, Investigasi WartaGlobal. Id
Pemerintah Indonesia dikritik keras karena gagal membedakan pelaku scam dengan korban TPPO dari Kamboja, sementara ribuan WNI pulang tanpa karantina meski berisiko terpapar penyakit serius.

 Kasus ini meledak sejak Januari 2026, dengan KBRI Phnom Penh kewalahan tangani eksodus 5.000-an WNI dari pusat scam yang dibasmi PM Hun Manet. WartaGlobal menyoroti kelalaian ini sebagai bukti ketidakseriusan negara lindungi rakyatnya.

Kontroversi Pelaku vs KorbanKBRI klaim 3.595 WNI bukan korban TPPO setelah asesmen, tapi Amnesty International kritik pernyataan itu sebagai generalisasi berbahaya yang langgar HAM.

 Bareskrim pulangkan 9 korban akhir 2025 yang dijual berulang kali, sementara ribuan lain disebut "scammer" oleh pejabat OJK. WNI terjebak utang paksa, paspor disita, dan siklus tebusan—jelas TPPO terselubung.

Risiko Kesehatan TerabaikanTak ada karantina wajib untuk WNI pulang, padahal banyak terpapar di lingkungan scam kumuh: kasus HIV, radang paru, hingga jual ginjal dilaporkan.

 Hingga Maret 2026, 590 WNI pulang tanpa protokol ketat, hanya pemeriksaan imigrasi biasa di Soetta—beda dengan kasus lama yang karantina 14 hari.

Korban seperti Susi Yanti kritis di ICU Kamboja, tapi pulangnya dibiarkan rawan.

Kritik Tajam ke PemerintahKBRI fokus SPLP dan deportasi cepat, tapi abaikan skrining medis mendalam—mereka "orang terpapar" dari scam center penuh risiko infeksi.
DPR dan CISSReC desak pulang semua korban, bukan ekstradisi pelaku.

 WartaGlobal tuntut investigasi perekrut lokal dan karantina darurat, hindari bom waktu kesehatan nasional.
Memuat konten...