Jaringan Tambang Emas Ilegal di Raim Terkuak: 21 Kelompok Penambang Diduga Setor ke Oknum Polisi. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Jaringan Tambang Emas Ilegal di Raim Terkuak: 21 Kelompok Penambang Diduga Setor ke Oknum Polisi.

Saturday, 7 March 2026
Ilustrasi Tambang Ilegal Raim. 

Investigasi.WartaGlobal.id — Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Raim, Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan, kian terang benderang dan memicu kemarahan publik. Praktik penambangan di kawasan yang diduga berstatus lindung itu tidak lagi sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan mengarah pada kejahatan terorganisir yang disinyalir melibatkan oknum aparat kepolisian serta pengusaha lokal, Sabtu/07/03.

Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber terpercaya mengungkap bahwa tambang emas ilegal di Raim tidak beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Aktivitasnya diduga berlangsung terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan, dengan pola kerja yang rapi, alur distribusi emas yang jelas, serta sistem pengamanan kuat seolah berada di luar jangkauan hukum.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa tambang emas ilegal tersebut telah lama beroperasi dan nyaris tak tersentuh penegakan hukum.

“Ini bukan tambang dadakan. Sudah lama berjalan dan sangat terorganisir. Kalau tidak ada bekingan kuat, mustahil aktivitas sebesar ini bisa bertahan,” tegas sumber kepada awak media.

Nama seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Halmahera Selatan, berinisial I, disebut-sebut secara terbuka di lapangan. Oknum tersebut diduga tidak hanya mengetahui keberadaan tambang emas ilegal di Raim, namun juga berperan aktif dalam memberi rasa aman bagi para penambang.

“Nama itu sudah jadi rahasia umum. Bukan cuma tahu, tapi diduga ikut mengamankan. Karena itu para penambang berani beroperasi terang-terangan,” ungkap sumber tersebut.

Lebih mencengangkan lagi, sumber mengungkap adanya dugaan aliran setoran rutin dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut kepada oknum aparat kepolisian. Setoran itu diduga diberikan setiap bulan dengan jumlah sekitar dua gram emas dari setiap kelompok penambangan.

Menurut sumber, terdapat sekitar 21 kelompok penambang yang aktif beroperasi di kawasan Raim. Jika dugaan tersebut benar, maka total setoran yang diduga mengalir setiap bulan mencapai puluhan gram emas, memperlihatkan skema yang sistematis dan terorganisir.

“Setorannya bukan dari satu kelompok. Ada sekitar 21 kelompok penambang. Masing-masing diduga setor dua gram per bulan. Kalau dihitung, jumlahnya besar,” ungkap sumber.

Sumber menyebut, pola setoran tersebut diduga menjadi mekanisme utama yang membuat aktivitas tambang emas ilegal di Raim seolah kebal hukum. Dengan sistem itu, para penambang merasa memiliki jaminan keamanan, sementara aktivitas penambangan berlangsung secara terbuka tanpa rasa khawatir akan penindakan.

Selain dugaan keterlibatan oknum aparat, praktik tambang emas ilegal di Raim juga diduga dikendalikan oleh pengusaha lokal yang berperan sebagai pemodal utama. Pengusaha tersebut disebut menyediakan seluruh kebutuhan operasional, mulai dari modal, peralatan, hingga logistik harian.

“Modal, alat, sampai logistik semua sudah diatur. Pemodalnya pengusaha lokal, pekerjanya warga, dan ada yang jaga supaya tidak diganggu,” tambah sumber.

Aktivitas tambang ilegal ini diketahui luas oleh masyarakat sekitar. Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan serius. Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan warga yang menilai penegakan hukum mandul dan tebang pilih.

Dampak aktivitas tambang emas ilegal ini tidak hanya merusak kawasan hutan, tetapi juga berpotensi mencemari sumber air serta mengancam keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat dalam jangka panjang.

Warga mendesak Kapolres Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara, serta pemerintah daerah untuk segera turun tangan secara serius dan transparan guna mengusut tuntas dugaan tambang emas ilegal di Raim, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat dan aliran setoran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Halmahera Selatan terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya serta dugaan aliran setoran bulanan dari 21 kelompok penambangan. Namun, belum ada keterangan resmi yang diberikan.



Redaksi:I
Memuat konten...