Patani, 25 Maret 2026 – Seorang pria berinisial Moge (53), yang dikenal dengan panggilan Kake Ahmad, diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AS. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.47 WIT di wilayah Kecamatan Patani.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan keluarga korban, pelaku awalnya mengantar temannya ke Kecamatan Patani. Dalam perjalanan pulang, ia sempat mampir ke rumah keluarga AS. Saat itu, AS meminta uang kepada pelaku. Pelaku kemudian mengajak AS ke rumahnya dengan alasan akan memberikan uang di sana. AS sempat meminta izin kepada ibunya, NA, yang mengizinkan dengan pesan agar segera kembali.
Setibanya di rumah pelaku, berdasarkan keterangan ibu korban, pelaku langsung mandi kemudian memanggil AS. Diduga, pelaku merayu korban dengan berbagai iming-iming sebelum melakukan tindakan yang tidak pantas. Hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan adanya luka fisik pada bagian vital dan paha korban yang mengalami pembengkakan.
Tuntutan Keluarga
Keluarga korban menegaskan tidak akan menerima jalan damai ataupun jaminan dari pihak pelaku. Mereka menuntut agar kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.
Langkah Kepolisian
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Aparat berjanji akan melakukan penyelidikan mendalam serta menindaklanjuti laporan keluarga korban sesuai prosedur hukum. IBT/Red


.jpg)