Jejaring Kepentingan di Balik Konflik Maba Sangaji: Dugaan Peran Pengurus KNPI dalam Legitimasi Ekspansi Tambang PT Position. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Jejaring Kepentingan di Balik Konflik Maba Sangaji: Dugaan Peran Pengurus KNPI dalam Legitimasi Ekspansi Tambang PT Position.

Friday, 14 November 2025

Skema Keterlibatan Para Aktor Diarena tambang POSTION

Malut, Invetigasi Warta Global - Konflik lahan di Maba Sangaji memasuki fase yang semakin rumit setelah laporan investigatif “Nikel dari Tanah Terampas – Laporan 2025” mengungkap dugaan keterlibatan dua pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Timur dalam proses perluasan konsesi tambang PT Position. Temuan ini menambah kekhawatiran publik tentang kuatnya jaringan kepentingan antara perusahaan, birokrasi desa, dan elite lokal yang berdampak langsung pada kriminalisasi warga adat.

Dalam laporan tersebut, nama Edi Septiagus Rajab disebut berada pada posisi kunci. Sebagai Ketua KNPI Halmahera Timur sekaligus Kabid Pemerintahan Desa di Dinas PMD, ia diduga menjadi penghubung antara perusahaan dan pejabat desa. Hubungan keluarga Edi dengan Kepala Desa Maba Sangaji, Kasman Mahmud, dinilai memperkuat posisinya dalam pengurusan administrasi batas wilayah serta verifikasi dokumen desa yang kemudian digunakan perusahaan untuk memperluas ruang geraknya.

Selain itu, laporan turut menyoroti peran Mukdir Lakoda, juru bicara KNPI Halmahera Timur yang juga menjabat sebagai Humas Eksternal PT Position. Posisi rangkap ini dianggap strategis sekaligus rawan kepentingan. Representasi pemuda yang seharusnya menjadi kanal aspirasi masyarakat justru melebur dengan kepentingan korporasi, sehingga ruang dialog masyarakat adat semakin menyempit.

Situasi memanas ketika pada 18 Mei 2025 warga Maba Sangaji menggelar ritual adat dan aksi damai menolak aktivitas tambang di wilayah hutan adat. Aparat kemudian menangkap 27 warga dan menetapkan 11 di antaranya sebagai tersangka. Warga menilai kriminalisasi itu terkait perubahan batas wilayah antara Maba Sangaji dan Wailukum yang disebut dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat, namun menjadi dasar bagi perusahaan untuk mengklaim area yang selama ini menjadi ruang hidup mereka.

Hingga kini, KNPI Halmahera Timur belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat adat bersama kelompok masyarakat sipil mendesak agar organisasi pemuda tersebut menyampaikan klarifikasi terbuka dan menjelaskan posisi serta peran pengurusnya dalam rangkaian peristiwa ini.

“Warga hanya ingin keadilan, bukan dipinggirkan di tanah sendiri,” ujar salah satu tokoh adat.

ISB/*


KALI DIBACA