
Luwu Timur, Investigasi.wartaglobal.id — Proses penanganan laporan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap jurnalis TGC diduga berjalan lambat. Kondisi itu memunculkan rencana dari pihak pelapor untuk menarik laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke pihak kepolisian.
Pelapor mengaku kecewa karena hingga kini belum ada perkembangan berarti dari laporan hasil investigasi (LHI) yang telah diserahkan beberapa waktu lalu.
> “Kami merasa penanganannya lambat, padahal bukti dan saksi sudah lengkap. Kalau seperti ini terus, kami pertimbangkan untuk menarik laporan,” ujar Iskaruddin selaku pelapor saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Ketua Pelaksana Harian Lak HAM INDONESIA (LHI), Iskaruddin, mengatakan pihaknya telah menyampaikan langsung persoalan ini kepada Kapolres Luwu Timur, dan masih menaruh harapan agar segera ada penindakan nyata terhadap aktivitas PETI.
“Kami sudah menyampaikan langsung ke Kapolres dan masih percaya akan ada tindakan tegas. Tapi bila tak ada perkembangan, kami akan cabut laporan itu,” tegas Iskaruddin.
Sementara itu, pihak kepolisian dianggap belum memberikan keterangan jelas terkait dugaan lambannya proses LHI tersebut. Saat dikonfirmasi pihak kepolisian hanya memberikan jawaban yang belum memastikan kapan dan bagaimana tindakan yang akan dilakukan. Beberapa pihak mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
KALI DIBACA


.jpg)